HUKUM

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR Puan Maharani meminta agar eks Kapolres Ngada Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dipecat dari Kepolisian RI (Polri) buntut kasus pelecehan seksual anak dan video porno. Ia menilai, Fajar harus diberi sanksi berat atas perbuatan kejinya.

“Pelaku harus dipecat, dan kemudian harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” kata Puan Maharani saat diwawancara di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2035).

Diketahui, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dijadwalkan menjalani sidang kode etik Polri hari ini terkait kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Sidang etik tersebut berlangsung tertutup yang digelar di Mabes Polri mulai pukul 09.00 WIB.

Puan mengingatkan Polri agar jangan sampai kasus seperti ini terulang di kemudian hari, terlebih apa yang dilakukan Fajar masuk dalam kategori pelanggaran berat.

“Dan kepada instansi yang terkait jangan sampai ada lagi hal-hal seperti itu,” imbau cucu proklamator RI itu.

Puan juga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Dalam kasus ini, AKBP Fajar disebut melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur yakni anak usia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, serta seorang perempuan berusia 20 tahun.

“Korban harus dilindungi, korban harus diberikan rehab secara perlindungan traumatis, dan ke depannya jangan sampai terulang lagi,” tegas Puan.

Sebelumnya, Puan juga telah menyatakan bahwa hukuman berat sudah selayaknya diberikan kepada AKBP Fajar. Pasalnya, yang dilakukan Fajar termasuk kejahatan luar biasa.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikitpun,” ujar Puan Maharani, (Jumat, 14/3).

Menurut mantan Menko PMK ini, pemberatan hukuman terhadap AKBP Fajar pun sejalan dengan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di mana ada tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik. Puan meminta semua pihak mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual tersebut.

“Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang. Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata,” tuturnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan maksimal bagi para korban dan memastikan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia meminta penegak hukum beserta stakeholder terkait untuk menjamin perlindungan bagi para korban dalam kasus kekerasan seksual tersebut.

“Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” tutup Puan.

Recent Posts

Kemenag Proses 204 Ribu Lebih Visa Jemaah Haji Reguler

MONITOR, Jakarta - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)…

11 menit yang lalu

Sambut Baik Putusan MK Soal SD-SMA Swasta Wajib Gratis, DPR Dorong Kebijakan Diterapkan Secara Tepat

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti menyambut baik putusan…

2 jam yang lalu

Puan Resmikan Patung Sukarno di KBRI Tokyo, Harap Jadi Semangat Persahabatan Generasi Muda RI-Jepang

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meresmikan patung Presiden pertama RI, Sukarno yang…

3 jam yang lalu

Perbaiki Tanggul Jebol Akibat Lahar Semeru, HKTI Lumajang apresiasi Gerak Cepat Gubernur Jatim

MONITOR, Lumajang - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur…

6 jam yang lalu

Menteri UMKM Lepas Ekspor Ikan Layur ke China Melalui Program Holding UMKM

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melepas ekspor produk…

7 jam yang lalu

Timwas DPR Optimistis Haji 2025 Berjalan Lancar dan Baik

MONITOR, Jakarta - Tim Pengawas (Timwas) DPR RI menyatakan keyakinannya bahwa penyelenggaraan ibadah haji 1446…

9 jam yang lalu