BERITA

Kemenag Akan Perluas Jangkauan Fasilitator BRUS dan After Marriage Service

MONITOR, Jakarta – Kemenag akan memperluas jangkauan fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) serta penguatan layanan pasca pernikahan (After Marriage Service). Hal ini dibahas bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU.

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menekankan pentingnya peran fasilitator dalam mendampingi remaja dan pasangan muda agar lebih siap menghadapi kehidupan berkeluarga. Saat ini, jumlah fasilitator BRUS masih terbatas, sehingga diperlukan upaya massifikasi agar program ini dapat menjangkau lebih banyak daerah.

“Angka perceraian yang mencapai 251.828 kasus pada 2024 menunjukkan bahwa banyak pasangan belum siap membangun rumah tangga yang harmonis. Ditambah dengan meningkatnya dispensasi pernikahan anak serta fakta bahwa 1 dari 5 perempuan mengalami KDRT, kita perlu intervensi serius agar keluarga Indonesia lebih kuat dan sejahtera,” tegasnya di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dikatakannya, persoalan gizi dan kesehatan ibu-anak juga menjadi perhatian serius. Menurut data Kemenag, prevalensi stunting masih berada di angka 21,5% pada 2023, sementara angka kematian ibu dan bayi juga masih tinggi.

“Ketahanan keluarga adalah kunci utama dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Program layanan pasca pernikahan ini harus mampu memberi bimbingan yang konkret, mulai dari relasi harmonis dalam rumah tangga, pengelolaan keuangan keluarga, hingga konsultasi bagi pasangan suami istri,” imbuh Abu.

Strategi Penguatan

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Cecep Khairul Anwar, menjelaskan, saat ini terdapat 4.513 fasilitator yang tersebar di 2.808 KUA kecamatan. Padahal, jumlah total KUA di Indonesia mencapai 5.917 unit. Artinya, masih ada ribuan KUA yang belum memiliki fasilitator. “Ini menjadi perhatian utama untuk memperkuat layanan bimbingan bagi calon pengantin maupun remaja,” ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan setiap KUA memiliki fasilitator. “Kami ingin memastikan bahwa setiap KUA memiliki fasilitator yang siap memberikan bimbingan bagi calon pengantin maupun remaja usia sekolah. Ini bagian dari upaya Kemenag dalam membangun ketahanan keluarga sejak dini,” tambah Cecep.

Layanan Inklusi di KUA

Lakpesdam PBNU turut berperan dalam memastikan layanan KUA lebih inklusif, terutama dalam mencegah perkawinan anak dan mendukung kelompok rentan. Senior Program Officer Lakpesdam PBNU, Musliha Rofik, menjelaskan, salah satu upaya utama yang dilakukan adalah penyusunan Buku Panduan Layanan KUA yang Inklusif dengan pendampingan dari para ahli.

Selain itu, program pelatihan bagi petugas KUA di Tojo Una-Una, Sorong, dan Lembata juga menjadi bagian dari strategi ini. “Kami ingin memastikan layanan KUA lebih ramah terhadap kelompok rentan dan lebih aktif dalam upaya pencegahan perkawinan anak,” ungkap Musliha.

Selain pelatihan, Musliha menyebut program ini juga mencakup asistensi kepada penyedia layanan KUA agar mereka lebih responsif terhadap berbagai isu sosial, termasuk perkawinan anak.

Musliha mengatakan, program ini dijadwalkan berjalan dari Mei hingga Agustus 2025, mencakup workshop, konsultasi pembuatan modul, serta dokumentasi perubahan praktik layanan di KUA.

“Pelaksanaan Bimbingan Teknis BRUS dan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin juga menjadi bagian dari kerja sama ini. Targetnya, setiap wilayah memiliki 20 peserta yang siap mengimplementasikan bimbingan remaja dan calon pengantin di komunitasnya,” tambahnya.

Musliha berharap, sinergi antara Kemenag dan Lakpesdam PBNU dapat memperluas jangkauan layanan bimbingan, sehingga lebih banyak remaja, pasangan muda, dan kelompok rentan mendapat pendampingan yang dibutuhkan.

“Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan keluarga yang lebih berkualitas, harmonis, dan tangguh di Indonesia.” tandasnya.

Recent Posts

Komisi IX DPR Soroti 6 Ribu Bayi Meninggal Tiap Tahun

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menaruh perhatian serius terhadap…

10 jam yang lalu

Soroti Praktik TPPO Berkedok Perjalanan Wisata, Legislator Desak Pemerintah Perbarui Strategi Pencegahan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menyoroti penangkapan buronan internasional kasus tindak…

10 jam yang lalu

Marak Kecelakaan Kapal, Puan Soroti Minimnya Faktor Keamanan Transportasi Laut

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti minimnya faktor keselamatan dan keamanan transportasi…

10 jam yang lalu

DeepTalk Indonesia: Kasus Hukum Febrie Adriansyah Momentum Reformasi Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - Akademisi, praktisi hukum, aktivis dan mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong…

11 jam yang lalu

Harlah ke-25 PonPes Al-Qur’aniyyah, Pesantren sebagai Penggerak Ekonomi Umat

MONITOR, Tangerang Selatan – Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Hukum dan Kebijakan Publik, Reghi Perdana,…

12 jam yang lalu

Bibit Kelapa Unggul Natuna Kian Diminati, Karantina Kepri Kawal Pengiriman 80.000 Butir ke Bintan

MONITOR, Natuna - Potensi kelapa unggul asal Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, terus menarik minat pelaku…

13 jam yang lalu