PARLEMEN

DPR Minta Pemerintah Pusat Pimpin Penanganan Banjir di Jabodetabek

MONITOR, Jakarta – Banjir di sejumlah wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang terjadi dalam tiga hari terakhir ini harus direspons serius oleh pemerintah pusat. Peristiwa yang selalu berulang setiap tahunnya tanpa penyelesaian yang holistik. 

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mendesak pemerintah pusat untuk melakukan penanganan banjir di wilayah Jabodetabek secara komprehensif dan holistik. “Kami meminta Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membuat legacy penanganan banjir di wilayah Jabodetabek dengan mengorkestrasi  kebijakan yang holistik dan komprehensif dari hulu hingga hilir,” kata Khozin di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). 

Menurut politisi PKB ini, penanganan banjir di wilayah Jabodetabek tidak bisa dilakukan secara sektoral yang basisnya wilayah dengan dasar kebijakan  kepala daerah. Menurut dia, penanganan banjir di Jabodetabek harus dilakukan dalam komando pemerintah pusat.

“Apalagi di Pasal 53 ayat (4) huruf d UU No 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disebutkan kawasan aglomerasi yang terdiri dari Jabodetabekjur di antaranya dimaksudkan untuk akselerasi penanggulangan banjir,” tambah Khozin 

Meski UU tersebut belum efektif berjalan lantaran belum diterbitkan Keppres Pemindahan Ibukota,   anggota DPR dari Dapil Jatim IV (Jember & Lumajang) menyebutkan pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan tidak hanya terbatas pada urusan banjir saja. 

“Penanganan banjir harus dari hulu. Seperti soal  alih fungsi lahan yang salah satunya menjadi pemicu banjir bandang di Bogor,” cetus Khozin. 

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khozini Jember ini juga menyoroti tentang perizinan pendirian perumahan dan pusat perbelanjaan di wilayah Jabodetabek yang harus dipastikan sesuai dengan peruntukan.

“Perlu audit perizinan pendirian perumahan dan pusat perbelanjaan di wilayah jabodetabek apakah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak,” tegas Khozin. 

Dia menyebutkan saat ini menjadi momentum pemerintahan Prabowo Subianto untuk menuntaskan persoalan banjir yang terjadi di wilayah Jabodetabek yang telah merugikan masyarakat.

“Kita sangat prihatin dengan banjir yang menimpa masyarakat di Jabodetabek apalagi di saat bulan ramadhan. Saat ini momentum Pemerintahan Prabowo membereskan masalah klasik dan krusial ini,” tandas Khozin. 

Di bagian akhir Khozin mengusulkan DPR untuk menggelar rapat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan melibatkan pelbagai komisi untuk memastikan kebijakan penanganan banjir di Jabodetabek tidak parsial. “Saya mengusulkan melalui pimpinan Komisi II  untuk menggelar rapat dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di wilayah aglomerasi untuk penuntasan banjir dari hulu hingga hilir,” tegas Khozin.  

Recent Posts

Pengasuh Pesantren se-Kabupaten Brebes Deklarasikan Komitmen Anti Kekerasan Seksual

MONITOR, Brebes - Ratusan pengasuh pondok pesantren se-Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mendeklarasikan komitmen bersama mewujudkan…

18 menit yang lalu

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

11 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

12 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

14 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

15 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

15 jam yang lalu