PARLEMEN

DPR Desak Menteri ATR/BPN Selesaikan Sengketa Tanah Secara Tuntas

MONITOR, Pekanbaru – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin mendesak Kementerian ATR/BPN mendesain penyelesaian sengketa tanah secara holistik tidak cicilan. Tak sekadar berbasis penyelesaian prosedural-birokratis, namun substansial hingga tuntas. 

Pernyataan tersebut disampaikan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik di Pekanbaru, Provinsi Riau bersama Pj Gubernur, Kepala Daerah, Pejabat Kementerian ATR/BPN, & Jajaran Kanwil, Serta Kantah BPN se Riau, Rabu (19/2/2025).

“Persoalan penyelesaian sengketa tanah di masyarakat berlarut-larut disebabkan penyelesaian berdasar prosedural administratif yang jadi pedoman ATR/BPN,” kata  Khozin di Riau. 

Menurut dia, cara pandang penyelesaian sengketa tanah harus diubah dengan menyelesaikan perselisihan konflik agraria secara holistik dengan dasar hukum sebagai pedoman penyelesaian. “Jangan karena sudah melalui prosedur-administratif seolah-olah  konflik selesai. Penyelesaian konflik harus tuntas dan didasari pada aturan main. Tidak ada lagi penyelesaian konflik agraria secara cicilan,” ingat Khozin.

Anggota DPR Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang) ini mencontohkan konflik pertanahan yang terjadi di Kampar, Riau antara PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) dengan warga yang berlangsung lama. Begitu juga laporan yang ia terima di Pekanbaru, dan beberapa daerah di Provinsi Riau lainnya, yang berlarut-larut. 

Menurut dia, ketidakpastian dalam penyelesaian konflik tanah akan berdampak pada aspek sosial, politik dan ekonomi. “Penyelesaian konflik pertanahan itu tak sekadar formil, tetapi yang utama adalah materiilnya. Tak sekadar jawaban dari BPN sudah ditangani, tetapi pokok perkaranya masih bermasalah,” tegas Khozin. 

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Khozini, Jember ini mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mengubah pola pendekatan dalam penyelesaian konflik agraria di masyarakat. “Pendekatannya harus diubah, tak sekadar pemenuhan aspek formilnya yang prosedural-administratif, tetapi yang utama aspek materiilnya harus dituntaskan agar masyarakat mendapat kepastian hukum,” tandas  Khozin.

Recent Posts

Minat Pendidikan Vokasi Tinggi, Kemenperin Buka Kelas Baru

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur merupakan kontributor utama terhadap perekonomian nasional. Agar mampu menjaga kinerja…

2 jam yang lalu

50 Mahasiswa PTIQ Gelar KKM Internasional di Malaysia, Ini Programnya

MONITOR, Jakarta - Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas PTIQ Jakarta menggelar program Kuliah…

3 jam yang lalu

DPD Kosgoro Nilai Tindakan Pemkot Bogor Terlalu Berlebihan pada GMNI

MONITOR, Jakarta - Dalam menyikapi unjuk rasa mahasiswa yang berujung vandalisme, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan…

3 jam yang lalu

PKS Dukung Presiden Reshufle Menteri dan Wakil Menteri Bermasalah

MONITOR, Jakarta - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, minta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja…

5 jam yang lalu

Pamong Budaya Kemenag Diajak Manfaatkan Dana Indonesiana 2025

MONITOR, Jakarta - Direktur Sarana dan Prasarana Kebudayaan Kementerian Kebudayaan, Feri Arlius, mengajak pamong budaya…

5 jam yang lalu

JPPI Nilai MBG Masih Bebani dan Gerogoti Anggaran Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026 yang mencapai Rp.…

6 jam yang lalu