Jumat, 21 Februari, 2025

Kemenag Gelar CAT Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat 2025 Secara Serentak

MONITOR, Jakarta – Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekrerar Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) berbasis Computer Asisted Test (CAT) tahun 2025. Ujian yang diikuti 553 Aparatur Sipil Negara (ASN) ini digelar serentak secara nasional pada 18 sampai 20 Februari 2025.

Para peserta melakukan ujian ini dengan menggunakan perangkat laptop atau personal computer (PC). Titik lokasi ujian tersebar di seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama seluruh Indonesia. Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, titik lokasi berada pada masing-masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi menuturkan, pelaksanaan Ujian Dinas dan UPKP ini sebagai implementasi Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 pasal 21. “Sesuai ketentuan perundang-undangan, Biro SDM bertanggung jawab melakukan pengelolaan Sumber Daya Manusia,” ujar Kepala Biro SDM Kemenag Wawan Djunaedi saat membuka Ujian Dinas dan UPKP Kemenag 2025, di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Lebih lanjut Wawan menjelaskan, Ujian Dinas yang dilaksanakan kali ini adalah Ujian Dinas Tingkat I dan Tingkat II. Ujian Dinas Tingkat I adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Pengatur Tingkat I golongan ruang II/d yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke pangkat Penata Muda (III/a). Sedangkan, Ujian Dinas Tingkat II adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang berpangkat Penata Tingkat I (III/d) yang telah memenuhi persyaratan untuk naik ke Pangkat Pembina (IV/a).

- Advertisement -

Sementara itu UPKP PNS adalah ujian yang dilaksanakan bagi PNS yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi dari jenjang pangkat dan golongan ruang sesuai jenjang pendidikan yang dimiliki sebelumnya untuk dapat disesuaikan pangkat dan golongan ruang dengan ijazah terakhir yang dimiliki.

“Ujian ini bertujuan untuk mengukur dan memastikan kompetensi pegawai dalam menjalankan tugasnya dengan baik,” ungkap Wawan.

Ada pun sejumlah materi yang diujikan adalah Bahasa Indonesia, Fungsi Manajemen, Kebijakan Pemerintah, Korpri, Pancasila, Pengetahuan Perkantoran, Pengetahuan Teknis, Pengetahuan Umum, Peranan Agama dalam Pembangunan, Perkembangan Politik Dalam Negeri, Perkembangan Politik Luar Negeri, Perundangan-undangan Kepegawaian, Sejarah Indonesia, Teori Kepemimpinan, Tupoksi Struktur Organisasi dan Tata Kerja Instansi, dan UUD 1945.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER