HUKUM

Disertasi Maria JF Kelly Ungkap Ketidakpastian Hukum Pendirian PT Oleh Suami-Istri Tanpa Pemisahan Harta

MONITOR, Jakarta – Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar sidang promosi doktor bagi Maria JF Kelly, lulusan Fakultas Hukum ke – 196, dan berhasil meraih prestasi magna cum laude setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Penafsiran Mengenai Persekutuan Modal dan Persekutuan Orang dalam Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pemisahan Harta.”

Disertasi ini menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi pasangan suami-istri dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa perjanjian pemisahan harta. Maria menemukan bahwa regulasi yang tidak jelas telah membatasi hak suami-istri untuk berusaha dan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dalam meningkatkan taraf hidup mereka.

“Hingga saat ini, terdapat dua pendekatan hukum dalam menyikapi kepemilikan saham suami-istri di PT. Satu pihak menolak dengan alasan hanya ada satu modal dan satu pemilik, sementara pihak lain menganggap telah terpenuhinya persekutuan modal, sehingga pendirian PT oleh suami-istri tetap sah,” jelas Maria dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Assoc. Prof. Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UPH.

Promotor dalam penelitian ini adalah Prof. Dr. Rudy Harjanto,. M.M., M.Sn., S.I.Kom., yang juga menjabat sebagai Kepala Program Doktoral LSPR Institut Komunikasi dan Bisnis. Sementara itu, Dr. Anne Gunadi Widjojo, S.H., Sp.N., M.Kn. bertindak sebagai Ko-Promotor.

Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menelaah berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

Maria merekomendasikan revisi UUPT untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri yang ingin mendirikan PT bersama.

“Revisi ini penting agar pasangan suami-istri yang ingin membangun usaha tidak mengalami kendala administratif atau hukum yang berpotensi merugikan mereka di kemudian hari,” jelas Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M. Ketua Program Studi Doktor Hukum UPH.

Rudy mengungkapkan puji syukur dan apresiasi atas pencapaian yang luar biasa. yang tidak hanya mampu mendalami aspek teoretis dan praktis tetapi juga mampu mengintegrasikan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum dalam karya ilmiahnya.

Sidang ini turut dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, serta pejabat kampus UPH. Dengan disertasinya, Maria JF Kelly berharap dapat berkontribusi dalam penguatan regulasi hukum perusahaan di Indonesia, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Recent Posts

Komisi XII DPR RI Apresiasi Kinerja dan Langkah Strategis Pertamina 2025

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional dan siapkan kebutuhan hulu…

4 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut UMKM Berkesempatan Lebih Besar Masuk Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mengatakan, UMKM…

6 jam yang lalu

Hampir 80 Ribu Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

MONITOR, Jakarta - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M bagi jemaah haji…

6 jam yang lalu

Penataan Kampung Seni Borobudur Padukan Ekonomi Kreatif dengan Budaya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kampung Seni Borobudur di Dusun Kujon,…

8 jam yang lalu

Empat Tips Mudah Cara Mengenali Oli Asli dan Palsu Pertamina

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Lubricants (PTPL), anak perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial…

10 jam yang lalu

Kemenperin Yakin Kinerja Industri Furnitur Melaju

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bertekad terus menjalankan kebijakan hilirisasi hasil hutan dalam upaya meningkatkan…

10 jam yang lalu