HUKUM

Disertasi Maria JF Kelly Ungkap Ketidakpastian Hukum Pendirian PT Oleh Suami-Istri Tanpa Pemisahan Harta

MONITOR, Jakarta – Universitas Pelita Harapan (UPH) menggelar sidang promosi doktor bagi Maria JF Kelly, lulusan Fakultas Hukum ke – 196, dan berhasil meraih prestasi magna cum laude setelah mempertahankan disertasinya berjudul “Penafsiran Mengenai Persekutuan Modal dan Persekutuan Orang dalam Pendirian Perseroan Terbatas oleh Suami-Istri Tanpa Perjanjian Pemisahan Harta.”

Disertasi ini menyoroti ketidakpastian hukum yang dihadapi pasangan suami-istri dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa perjanjian pemisahan harta. Maria menemukan bahwa regulasi yang tidak jelas telah membatasi hak suami-istri untuk berusaha dan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dalam meningkatkan taraf hidup mereka.

“Hingga saat ini, terdapat dua pendekatan hukum dalam menyikapi kepemilikan saham suami-istri di PT. Satu pihak menolak dengan alasan hanya ada satu modal dan satu pemilik, sementara pihak lain menganggap telah terpenuhinya persekutuan modal, sehingga pendirian PT oleh suami-istri tetap sah,” jelas Maria dalam sidang yang dipimpin langsung oleh Assoc. Prof. Dr. Velliana Tanaya, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UPH.

Promotor dalam penelitian ini adalah Prof. Dr. Rudy Harjanto,. M.M., M.Sn., S.I.Kom., yang juga menjabat sebagai Kepala Program Doktoral LSPR Institut Komunikasi dan Bisnis. Sementara itu, Dr. Anne Gunadi Widjojo, S.H., Sp.N., M.Kn. bertindak sebagai Ko-Promotor.

Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menelaah berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. 

Maria merekomendasikan revisi UUPT untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami-istri yang ingin mendirikan PT bersama.

“Revisi ini penting agar pasangan suami-istri yang ingin membangun usaha tidak mengalami kendala administratif atau hukum yang berpotensi merugikan mereka di kemudian hari,” jelas Assoc. Prof. Dr. V. Henry Soelistyo Budi, S.H., LL.M. Ketua Program Studi Doktor Hukum UPH.

Rudy mengungkapkan puji syukur dan apresiasi atas pencapaian yang luar biasa. yang tidak hanya mampu mendalami aspek teoretis dan praktis tetapi juga mampu mengintegrasikan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum dalam karya ilmiahnya.

Sidang ini turut dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, serta pejabat kampus UPH. Dengan disertasinya, Maria JF Kelly berharap dapat berkontribusi dalam penguatan regulasi hukum perusahaan di Indonesia, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Recent Posts

Kemenperin Gelar Bazaar Lebaran, Jamin Stok Pangan dan Pacu Konsumsi Produk Lokal

MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…

4 menit yang lalu

Perempuan dan Ruang Publik: Diskusi Resonara Soroti Politik Pragmatis hingga Kekerasan Gender

MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…

1 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan Panduan Ramadan 2026, Masjid Jalur Mudik Wajib Buka 24 Jam

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan…

3 jam yang lalu

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan di Bogor

MONITOR, Bogor - Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan yang tersebar di seluruh pelosok…

4 jam yang lalu

Dirjen Pendis: Percepatan TPG 2026 Komitmen Pemerintah Sejahterakan Guru

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mulai mencairkan secara bertahap Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru…

6 jam yang lalu

Puan Tegaskan APBN 2026 Instrumen Penjaga Kesejahteraan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Kemampuan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus…

7 jam yang lalu