PEMERINTAHAN

Kementerian PU Tuntaskan Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar di Kalbar

MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyelesaikan pembagunan Jembatan Sungai Sambas Besar di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat. Kehadiran jembatan dengan panjang 1.262 meter tersebut sudah sangat ditunggu dan direspon positif oleh masyarakat Kabupaten Sambas karena akan mempermudah mobilitas dan konektivitas warga dari Kecamatan Tebas dengan Kecamatan Tekarang atau sebaliknya, termasuk aksesibilitas koridor kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar mengatakan pembangunan jembatan sebagai penghubung suatu wilayah sangat diperlukan, khususnya dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di daerah sekitar. “Dengan hadirnya Jembatan Sungai Sambas Besar akan meningkatkan konektivitas di Kalimantan Barat dan juga mempermudah transportasi logistik sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut,” kata Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar.

Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar mulai dikerjakan sejak 2021 dengan anggaran APBN tahun jamak 2021-2024 senilai Rp479,7 miliar. Saat ini konstruksi jembatan telah selesai dan sudah dilaksanakan uji laik fungsi guna memastikan jembatan dalam kondisi baik secara sistem dan struktur.

Jembatan Sungai Sambas Besar memiliki panjang 1.262,3 meter dilengkapi dengan jembatan pendekat tipe Gelagar Pracetak Tipe I Pileslab pada kedua sisi. Bentang utama jembatan 150 meter dengan lebar 11 meter untuk 2 lajur jalan dua arah, termasuk trotoar 2X1,5 meter.

Struktur jembatan dirancang dengan metode Telescopic Strutt pada pekerjaan erection sehingga shoring dapat memanjang dan memendek dengan bantuan hydraulic jack guna mengatur geometrik jembatan, serta dapat berotasi sesuai sudut rencana antara baja pelengkung dan crossgirder jembatan. Pemanfaatan metode konstruksi telescopic strutt pada jembatan ini tengah diajukan pencatatan rekor MURI dan juga sebagai jembatan pelengkung tipe Network Tied Arch terpanjang di Indonesia.

Jembatan yang berada di Desa Makrampai – Desa Tekarang ini dapat dimanfaatkan oleh lalu lintas kendaraan dari berbagai daerah di Kabupaten Sambas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menggunakan jasa kapal fery untuk menyeberangi Sungai Sambas Besar untuk mengangkut kendaraannya.

Recent Posts

Penyuluh Anti Korupsi, Kategori Baru di Penais Award 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar Penerangan Agama Islam (Penais) Award pada 23 -…

3 jam yang lalu

Daerah Mandiri Fiskal, DPR Apresiasi Pemkot Malang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota…

5 jam yang lalu

Gandeng Pelajar, KPI Harap Masyarakat Bijak dan Kritis di Era Informasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Sholeh, menegaskan bahwa media penyiaran memiliki…

8 jam yang lalu

Dari Nikah Fest sampai Ngaji Budaya, Kemenag Gelar Blissful Mawlid 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar rangkaian kegiatan Blissful Mawlid 2025 pada 23…

10 jam yang lalu

Puji Pemikiran Geopolitik Pimpinan Muda TNI, DPR Tekankan Regenerasi dalam Diplomasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyoroti pertanyaan yang disampaikan oleh…

11 jam yang lalu

Balita di Sukabumi Meninggal karena Cacingan, DPR Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya…

12 jam yang lalu