MEGAPOLITAN

689 Lahan UIII Siap Dikosongkan: 70 Persen Warga Termasuk Rumah Ibadah Kosongkan Lahan secara Mandiri

MONITOR, Depok – Pengosongan Tahap IV lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok, Jawa Barat, siap dilaksanakan. Rencananya, pengosongan tahap ini meliputi 689 bidang atau 530 penggarap lahan, dengan luasan sebesar 23,8 hektar.

Hal ini merujuk pada Permen ATR-BPN No. 6 Tahun 2020, di mana setiap warga penggarap lahan yang telah menerima uang santunan, maka wajib melakukan pengosongan lahan paling lama 7 hari sejak menerima santunan.

Dari timeline yang disusun Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Lahan UIII, pengosongan lahan diagendakan pada 3-14 Februari 2025.

Berdasarkan informasi yabg ditemukan di lapangan, sebanyak kurang lebib 40% warga penggarap yang telah menerima santunan pada 6-10 Januari 2025 lalu, telah mengosongkan lahannya secara mandiri, baik aset yang berupa bangunan maupun tanaman.

Dengan begitu, proses pengosongan lahan yang ditarget rampung selama 10 hari kerja ini akan menyisir lahan-lahan yang masih tersisa terdapat bangunan. Termasuk membantu warga penggarap yang kesulitan dalam melakukan pemindahan barang.

Dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, Tim Terpadu yang terdiri dari Kementerian Agama, UIII ,TNI, Polri, Satpol PP, dan aparatur pemerintah dari Kecamatan Sukmajaya dan Kelurahan Cisalak, akan menyelesaikan pengosongan lahan UIII.

Tim Terpadu PDSK lahan UIII mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pemilik lahan yang dengan suka rela telah membongkar sendiri bangunannya. Itu menunjukkan suatu dukungan dan partisipasi yang sangat positif dalam mendukung kelancaran pengosongan lahan untuk pembangunan. Demikian pula kepada semua pihak yang turut serta secara laangsung maupun tidaklangsung membantu proses pengosongan lahan ini.

Selain warga penggarap, di antara 689 bidang lahan tersebut, juga terdapat rumah ibadah yang secara gotong royong para jamaahnya secara suka rela telah mengosongkan bangunannya secara mandiri. Di antaranya, Masjid Al-Muhajiri, Musholla Al-Ikhlas, Musholla At-Taqwa, Musholla, An-Nur, Musholla Nurul Huda, Musholla Makam Keramat, Musholla H.Umar, Pesantren Yayasan Sabil (Yatim Piatu), Pesantren Diyaul Al-Mustofa Assafinah, Pesantren/Pengajian Rutin Ustadz Rohim, Gereja Bethel Indonesia, Gereja Pentakosta Jalan Juanda, Gereja Kristus Rahmani Indonesia dan Gereja Bata Merah.

Sebagai informasi, kepemilikan lahan UIII didasarkan pada Sertifikat Hak Pakai Nomor: 00002/Cisalak/2018 an. Kementerian Agama RI dengan luas keseluruhan 142,5 hektar. Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan lahan UIII sendiri telah dilakukan sejak tahun 2019 dan telah melalui 4 tahap. Tahap 1 pada tahun 2019, tahap 2 tahun 2021-2023, tahap 3 tahun 2023 dan tahap 4 tahun 2024.

Recent Posts

AICIS+ 2025 Tampilkan 230 Makalah Terpilih dari 31 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+)…

46 menit yang lalu

Kemenag dan UIII Siap Gelar AICIS+ 2025, Perkuat Peran Islam dalam Menjawab Tantangan Global

MONITOR, Depok – Kementerian Agama RI dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hari ini menggelar…

2 jam yang lalu

110 WNI Korban Online Scam Kamboja Akan Dipulangkan, DPR: Negara Lindungi Warganya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi memberikan apresiasi terhadap langkah cepat pemerintah,…

2 jam yang lalu

Dua PTKI di Metro Lampung Antusias Sambut Program Riset Kolaboratif MoRA The Air Funds

MONITOR, Lampung - Para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dengan PTKIS, bahkan dengan…

4 jam yang lalu

Kemenperin Luncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan arah baru kebijakan industri nasional melalui peluncuran Strategi Baru…

4 jam yang lalu

Kemenag Perkuat Kemitraan dengan Dunia Industri untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan MAKN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat kemitraan dengan dunia industru untuk meningkatkan mutu…

6 jam yang lalu