HUKUM

DPP GPPB Minta Kapolri Tindak Tegas Kasus Pagar Laut, Jangan Diam

MONITOR, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Pembaharu Bangsa (DPP GPPB) mendesak agar Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bertindak tegas dalam menangani kasus Pagar Laut yang tengah menjadi sorotan publik.

Dalam pernyataan resminya, DPP GPPB menyatakan bahwa kasus ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan meminta agar pihak kepolisian tidak diam serta segera mengambil langkah hukum yang jelas.

“Kasus Pagar Laut ini bukan hanya soal persoalan hukum semata, tapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat. Kami meminta agar Kapolri menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan profesional dan transparan,” ujar Ketua Umum DPP GPPB, Abraham.

Diketahui Menteri ATR/BPN dalam konferensi pers di Tangerang, Nusron Wahid menyampaikan bahwa dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material.

DPP GPPB mengingatkan persoalan pagar laut ini harus dibawa ke ranah hukum, sebab ada indikasi KKN dan pelanggaran UU.

Abraham menyampaikan setidaknya ada tiga UU yang jelas dilanggar dalam hal ini, yaitu UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dan UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Laut.

Organisasi ini menegaskan bahwa masyarakat menginginkan kejelasan dan langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan agar pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut diusut tuntas dan di tangkap,

Lebih lanjut, DPP GPPB menilai bahwa kepolisian harus memperlihatkan keberpihakan terhadap kepentingan publik, jangan seolah-olah tidak ada pelanggaran hukum disini ujar ketum GPPB.

“Jangan biarkan kasus ini menjadi dalih untuk diam. Kami berharap Kapolri dapat memberikan arahan yang tegas kepada seluruh jajaran kepolisian untuk segera mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum, jika tidak lebih baik kapolri mundur saja” Tegas Abraham.

Dengan adanya dorongan ini, DPP GPPB berharap masyarakat dapat kembali merasa yakin terhadap institusi kepolisian dalam upaya penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.

Recent Posts

Urai Macet Investasi, Satgas P2SP Selesaikan 46 Aduan Proyek Strategis

MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas hambatan…

2 jam yang lalu

Dorong Produk Lokal, Kemenperin Gelar Bazar Ramadhan DWP 2026

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…

7 jam yang lalu

DPR Tegaskan UU Peradilan Militer Tetap Konstitusional dan Mengikat

MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…

11 jam yang lalu

Menag Bantah Isu Zakat untuk MBG, Harus Sesuai Delapan Asnaf!

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…

12 jam yang lalu

LBH Gelora Desak Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Advokat KAI Bastian Sori Manalu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…

14 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dukung BKPM Percepat Legalitas Usaha Mikro

MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…

15 jam yang lalu