LPG 3 kg
MONITOR, Jakarta – Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat selama libur nasional Isra Miraj dan Imlek, PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan tambahan fakultatif LPG 3 kg secara nasional dengan total lebih dari 9 juta tabung.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan konsumsi atau permintaan atas kebutuhan LPG 3 Kg pada libur panjang ini sedang tinggi sehingga penyaluran tambahan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan di berbagai wilayah.
“Pertamina Patra Niaga menghimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang telah menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Daftar pangkalan resmi dapat diakses dengan menghubungi Pertamina Call Center 135,” ujar Heppy.
Heppy menambahkan Pertamina juga meminta pangkalan LPG 3 kg untuk memprioritaskan pembelian dari rumah tangga guna memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.
“Tidak hanya LPG 3kg, LPG non-subsidi seperti Bright Gas juga kami sediakan dalam jumlah cukup di berbagai outlet resmi dan modern, termasuk layanan antar Pertamina Delivery Service (PDS). Masyarakat tidak perlu khawatir”, pungkas Heppy.
Jika masyarakat mengalami kendala terkait LPG atau ingin memesan layanan antar LPG Bright Gas, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…
MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…
MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…
MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…
MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…