HUKUM

Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Harus Melalui Prosedur Diplomatik

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa suatu dokumen yang akan disahkan atau dinotariskan di negara lain harus melalui sejumlah prosedur.

Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi ada dokumen milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dinotariskan di Rusia.

Romli menjelaskan, jika ada suatu dokumen yang hendak dinotariskan di negara lain, maka salah satu prosedurnya ialah harus melalui prosedur diplomatik yang disebut ‘Apostille’ yang diatur dalam The Hague Convention 1961 dimana Pemerintah Indonesia dan Rusia adalah bagian dari konvensi tersebut.

“Syarat suatu dokumen dapat di akte-kan di Federasi Rusia harus diajukan pemilik dokumen melalui Pemerintah Indonesia, KBRI Moskwa, untuk kemudian atas dasar permohonan tersebut, Pemerintah Federasi Rusia melegalisasi dokumen tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.

Romli menegaskan, tanpa prosedur ‘Apostille’, maka dokumen menjadi tidak sah di negara tersebut.

“Karena status pemilik dokumen HK (Hasto Kristiyanto) adalah TSK (Tersangka), maka ada 3 masalah yang perlu diluruskan. Pertama, muatan dokumennya, apakah barang bukti suatu tindak pidana?. Kedua, apakah muatan dokumen mengandung kebenaran?. Ketiga, masalah pertanggungjawaban hukum atas kepemilikan dokumen,” ujarnya.

Berdasarkan ketiga masalah tersebut, Romli mengatakan, dalam konteks hubungan Indonesia dan Rusia, terdapat Perjanjian Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Assistance Treaty/MLA) berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2021.

“Dengan MLA tersebut, Pemerintah Indonesia wajib melaksanakan MLA agar teka teki dokumen Hasto dapat segera diselesaikan,” katanya.

Recent Posts

Belajar dari Nursyahwa, Hafizhah 30 Juz Disabilitas Netra Peserta MTQ Nasional, Dekat dengan Al-Qur’an Sejak Usia 7 Tahun

MONITOR - Bagi Nursyahwa Syakila, Al-Qur’an bukan sekadar bacaan. Sejak usia 7 tahun, ayat-ayat Al-Qur’an…

5 jam yang lalu

Kemenhaj Imbau Jemaah Umrah Jangan ke Bandara Sebelum Jadwal Pasti

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke…

5 jam yang lalu

2 Tahun Kabinet Merah Putih, Kinerja Kementerian Imipas Dinilai Turut Dukung Program Prioritas Presiden Prabowo

MONITOR, Jakarta — Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) selama hampir dua tahun sejak dibentuk…

6 jam yang lalu

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong…

11 jam yang lalu

IKM Kosmetik Binaan Kemenperin Tembus Pasar Papua Nugini

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik nasional…

14 jam yang lalu

Ditjen Pesantren Gaspol, Perkuat Perencanaan Program dan Penganggaran

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama memperkuat perencanaan dan penganggaran sebagai bagian dari…

15 jam yang lalu