HUKUM

Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Harus Melalui Prosedur Diplomatik

MONITOR, Jakarta – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa suatu dokumen yang akan disahkan atau dinotariskan di negara lain harus melalui sejumlah prosedur.

Hal itu disampaikan Romli saat menanggapi ada dokumen milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dinotariskan di Rusia.

Romli menjelaskan, jika ada suatu dokumen yang hendak dinotariskan di negara lain, maka salah satu prosedurnya ialah harus melalui prosedur diplomatik yang disebut ‘Apostille’ yang diatur dalam The Hague Convention 1961 dimana Pemerintah Indonesia dan Rusia adalah bagian dari konvensi tersebut.

“Syarat suatu dokumen dapat di akte-kan di Federasi Rusia harus diajukan pemilik dokumen melalui Pemerintah Indonesia, KBRI Moskwa, untuk kemudian atas dasar permohonan tersebut, Pemerintah Federasi Rusia melegalisasi dokumen tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu 15 Januari 2025.

Romli menegaskan, tanpa prosedur ‘Apostille’, maka dokumen menjadi tidak sah di negara tersebut.

“Karena status pemilik dokumen HK (Hasto Kristiyanto) adalah TSK (Tersangka), maka ada 3 masalah yang perlu diluruskan. Pertama, muatan dokumennya, apakah barang bukti suatu tindak pidana?. Kedua, apakah muatan dokumen mengandung kebenaran?. Ketiga, masalah pertanggungjawaban hukum atas kepemilikan dokumen,” ujarnya.

Berdasarkan ketiga masalah tersebut, Romli mengatakan, dalam konteks hubungan Indonesia dan Rusia, terdapat Perjanjian Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Assistance Treaty/MLA) berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2021.

“Dengan MLA tersebut, Pemerintah Indonesia wajib melaksanakan MLA agar teka teki dokumen Hasto dapat segera diselesaikan,” katanya.

Recent Posts

Kebuntuan Arah Pembangunan Indonesia di Tengah Distorsi Program Populis dan Keterpurukan Moneter

Oleh:Ramadhan, M.A.(Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi) Pemerintahan era baru selalu datang dengan janji…

5 jam yang lalu

Benarkah Hantavirus Bisa Jadi Pandemi Baru? Ahli Epidemiologi UIN Jakarta Beri Penjelasan dan Imbauan Penting

MONITOR, Ciputat – Kemunculan informasi mengenai Hantavirus yang ramai diperbincangkan di media sosial memunculkan kekhawatiran…

6 jam yang lalu

55 Juta Peserta BPJS Tak Aktif, Komisi IX DPR Minta Tunggakan Iuran Rakyat Miskin Segera Diputihkan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti pengelolaan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan…

8 jam yang lalu

UU Polri Atur Penguatan Peran Kompolnas, Legislator: Dukung Pengawasan Eksternal Bagi Kepolisian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meyakini Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas…

8 jam yang lalu

Komisi XI DPR: UU P2SK yang Baru Perkuat Tata Keuangan RI di Tengah Kemajuan Zaman

MONITOR, Jakarta - DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan…

9 jam yang lalu

Warga Sangihe Terisolasi Akibat Gempa Dahsyat di Sulut, Puan Dorong Ketangguhan Bencana di Pulau Terluar

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah segera menjangkau masyarakat terdampak gempa…

9 jam yang lalu