Real Madrid vs Barcelona, (foto: instagram)
MONITOR, Jakarta – Final Piala Super Spanyol Real Madrid vs Barcelona pada dini hari nanti akan berlangsung di Stadion King Abdullah Sport City. Laga itu berlangsung, Senin (13/1/2025), kickoff pada puklul 2.00 WIB. Anda dapat menikmati pertandingan ini melalui live streaming di Vision Plus.
Pertarungan keduanya di partai puncak Piala Super Spanyol kali ini menjadi edisi yang ketiga dalam format empat tim. Pada dua edisi sebelumnya, Barcelona dan Real Madrid sama-sama saling mengalahkan.
Real Madrid vs Barcelona kemungkinan besar memainkan Kylian Mbappe dan Jude Bellingham Sementara Barcelona jua siap memberikan kepercayaan kepada Wojciech Szczesny di bawah mistar gawang.
Tak hanya memperebutkan trofi, duel Madrid dan Barcelona juga menjadi ajang pembuktian siapa yang terbaik dalam rivalitas sepanjang masa yang dikenal sebagai El Clasico.
Prediksi Line Up Real Madrid vs Barcelona di Final Piala Super Spanyol 2025
Real Madrid: Courtois; Mendy, Rudiger, Tchouameni, Vazquez; Camavinga, Valverde; Vini Jr., Bellingham, Rodrygo; Mbappe.
Pelatih: Carlo Ancelotti
Barcelona: Szczesny; Balde, Martinez, Cubarsi, Kounde; Pedri, Casado; Raphinha, Gavi, Yamal; Lewandowski.
Pelatih: Hansi Flick
Jadwal Final Piala Super Spanyol 2025
Real Madrid vs Barcelona
Stadion King Abdullah Sports City
Senin (13/1/2025)
Pukul 2.00 WIB
Wasit: Jesus Gil Manzano
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencetak hattrick dalam prestasi keterbukaan informasi publik. Kemenag kembali meraih…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan resmi menggelar…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) menilai polemik hukum pasca-terbitnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor…
MONITOR, Tangerang - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan bahwa tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa Peraturan Kapolri Nomor…