PEMERINTAHAN

Pemerintah Beri Kemudahan Urus Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi kemudahan akses mengurus sertifikat kelaikan kapal perikanan (SKKP). Layanan ini dapat diakses secara online dan melalui layanan di pelabuhan perikanan serta gerai layanan terpadu.  

Melalui SKKP, kapal penangkap ikan dan kapal pengangkut ikan dinyatakan telah memenuhi aspek kelaiklautan, kelaiktangkapan dan kelaiksimpanan, sehingga telah sesuai persyaratan dan keselamatan untuk berlayar di laut.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menjelaskan terdapat dua mekanisme perpanjangan SKKP pada tahun 2025. Yaitu bagi kapal perikanan yang pada 31 Desember 2024 posisinya masih berada di laut dan akan kembali ke pelabuhan perikanan dan bagi kapal perikanan yang sudah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada tahun 2024.

“Bagi kapal yang masih di laut dan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan, dapat mengajukan perpanjangan SKKP dengan masa  berlaku hanya sampai dengan 30 April 2025,” terangnya dalam siaran resmi KKP, Minggu (5/1).

Apabila kapal penangkap ikan tersebut telah datang ke pelabuhan pangkalan untuk pertama kali sebelum masa berlaku SKKP perpanjangan berakhir, maka SKKP perpanjangan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kelaikan kembali.

Sementara itu, bagi kapal perikanan yang telah dilakukan pemeriksaan kelaikan pada tahun 2024 dapat melakukan perpanjangan SKKP tanpa dilakukan pemeriksaan kelaikan kembali.

“Permohonan dapat diajukan mulai awal tahun 2025 dan paling cepat 90 hari kalender sebelum masa berlaku SKKP berakhir. Perpanjangan SKKP tanpa dilakukan pemeriksaan kelaikan ini hanya dapat dilakukukan untuk satu kali perpanjangan,” jelas Latif.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat kelautan dan perikanan, tidak hanya dari sisi sumber daya manusianya namun juga soal kinerja pelayanan.

Recent Posts

Penurunan Biaya Haji Diharap Tidak Berefek Pada Penurunan Kualitas Layanan Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI bersama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dan Komisi VIII…

2 menit yang lalu

Fahri Hamzah Nilai Program MBG Upaya Nyata Prabowo Ciptakan SDM Indonesia Berkualitas

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah memberikan apresiasi…

30 menit yang lalu

Semangat Awal Tahun 2025, Jajaran Imipas Siap Wujudkan Visi Kabinet Merah Putih

MONITOR, Jakarta - Seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) ikuti…

2 jam yang lalu

KKP Siap Tingkatkan Produksi Perikanan Jatim Dukung Swasembada Pangan

MONITOR, Surabaya - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) siap meningkatkan produksi perikanan Jawa Timur untuk…

4 jam yang lalu

Menteri Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun dari Dana Desa untuk Swasembada

MONITOR, Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa…

4 jam yang lalu

BP Haji: Sesuai Perintah Presiden, Sudah ada 7 Penyidik KPK Dilantik Jadi Eselon 2 dan 1 Akan Menjadi Eselon 1 di BPH

MONITOR, Jakarta - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menegaskan komitmennya dalam melaksanakan perintah Presiden Prabowo…

5 jam yang lalu