HUMANIORA

14.720 Responden Ikuti Uji Publik Panduan Implementasi Toleransi Beragama

MONITOR, Jakarta – Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama menyelenggarakan uji publik panduan implementasi toleransi beragama di madrasah. Hanya dalam kurun waktu empat hari, 18 – 21 Desember 2024, sebanyak 14.720 responden telah memberikan tanggapan dan umban balik atas draft panduan implementasi toleransi beragama.

Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto mengucapkan terima kasih kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi memberikan masukan, saran, dan tanggapan atas draft panduan yang telah disusun.

“Saya ucapkan terima kasih atas partisipasi Bapak dan Ibu sekalian dalam memberikan saran dan masukan demi sempurnanya panduan implementasi toleransi beragama ini. Tanggapan dan umpan balik ini sangat berguna untuk perbaikan panduan ini,” ungkap Sidik di Jakarta, Minggu (22/12/2024).

Umpan balik publik, kata Sidik, akan menjadi bahan penyempurnaan panduan implementasi toleransi beragama. Sehingga, panduan ini dapat diterapkan secara efektif dalam membangun budaya toleransi beragama di madrasah. Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan sikap toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sejak dini khususnya bagi siswa di Madrasah.

“Saya berharap panduan ini dapat memberikan pedoman bagi para guru dalam menginsersi materi toleransi beragama pada proses pembelajaran di kelas, yang selanjutnya akan membentuk sikap toleran pada diri siswa dan akhirnya tercipta iklim madrasah yang toleran, aman, nyaman, dan menyenangkan,” paparnya.

Sejumlah catatan responden, di antaranya terkait layout panduan (font, spasi, dan margin), penggunaan ilustrasi baik gambar maupun diagram, bullet points atau daftar langkah-langkah sistematis. Selain itu, responden juga memberi masukan terkait pentingnya penggunaan kalimat yang sederhana dan mudah dipahami, serta penggunaan konsep atau istilah secara konsisten.

Responden juga menilai bahwa materi mencakup prinsip-prinsip toleransi beragam secara komprehensif, panduan mencerminkan nilai-nilai toleransi beragama, substansi panduan relevan dengan kebutuhan madrasah untuk mengimplementasikan toleransi beragama, materi panduan mudah diimplementasikan di lingkungan madrasah dan materi dalam panduan diterima oleh semua pihak.

Berdasarkan hasil responden, sebagian besar menyatakan bahwa panduan ini sudah baik, jelas dan mudah dipahami.

Namun demikian, ada beberapa masukan yang disampaikan responden, di antaranya yaitu penambahan contoh konkrit penerapan toleransi beragama di masyarakat. Para responden juga mengharapkan dibuat modul ajar tentang toleransi beragama sesuai tingkatan mulai dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK).

Selain itu, responden juga memberikan masukan untuk menambah materi tentang studi kasus dan alat ukur untuk mengevaluasi tingkat toleransi pada siswa khususnya dan iklim madrasah secara menyeluruh. Contoh laporan dokumen evaluasi juga penting ditambahkan dalam monitoring dan evaluasi implementasi toleransi beragama.

Secara keseluruhan, panduan ini dinilai positif, dengan harapan dapat terus disempurnakan untuk menghindari kesalahpahaman dan meningkatkan pemahaman toleransi beragama di lingkungan madrasah maupun di masyarakat. 

Recent Posts

Kemnaker dan LAN Perkuat MagangHub untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Peserta

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Corporate University Lembaga Administrasi Negara (LAN) memperkuat Program…

16 menit yang lalu

63.813 Jemaah Haji Telah Tiba di Tanah Air, Kemenhaj Ajak Jemaah Jaga Kemabruran

MONITOR, Makkah — Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M memasuki hari ke-52. Proses pemulangan…

19 menit yang lalu

Kementerian UMKM Kantongi Dukungan Komisi VII DPR Terkait Penguatan Program Tahun 2027

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperoleh dukungan dari seluruh fraksi…

22 menit yang lalu

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

11 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

20 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

21 jam yang lalu