Menkum RI, Supratman Andi Agtas. (depan/tengah)
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas meminta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk segera mempercepat pelayanan terintegrasi melalui sistem digitalisasi. Saat ini, Ditjen AHU memiliki 153 layanan dengan 72 yang sudah bisa diakses publik melalui sistem elektronik atau digital.
“Saya berharap bahwa semua layanan-layanan yang kurang lebih 153 itu bisa dilaksanakan,” kata Agtas, saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja Teknis Layanan AHU di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Dia menjelaskan saat ini layanan berbasis elektronik yang sudah ada di Ditjen AHU berjalan dengan baik. Kekurangan layanan yang belum berbasis elektronik, nantinya segera dibuat dengan memfokuskan anggaran ke bagian teknologi informasi yang ada di Ditjen AHU.
“Pelayanan yang sudah baik harus kita tingkatkan, sementara yang masih belum optimal harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Agtas, layanan berbasis elektronik ini selaras dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan regulasi nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Presiden secara khusus menginstruksikan Kemenkum untuk mengkaji ulang seluruh regulasi, termasuk yang terkait dengan tugas Ditjen AHU,” jelasnya.
Terkait perijinan badan usaha, kata Agtas, pihaknya melalui Ditjen AHU akan melakukan terbosan dengan berkolaborasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) dimana akan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Orang mendaftarkan sebuah perizinan lewat OSS di Kementerian Investasi Itu akan langsung terkonek. Jadi Kementerian Investasi itu langsung otomatis bisa mengecek ini perusahaannya seperti apa, badan hukumnya sudah jadi atau belum. Itu pasti langsung terkonek,” kata dia.
Dia juga menyampaikan, kewenangan Ditjen AHU juga perlu ditambah meliputi verifikasi perpindahan Warga Negara Asing (WNA), agar tidak dimanfaatkan oknum yang terlibat hukum. Selama ini pihaknya selalu melakukan pemeriksaan silang kepada Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, tetap diperlukan aturan tambahan agar pihaknya bisa melakukan pemeriksaan detail terhadap pemohon lewat kedutaan besarnya.
“Ini buat jaga-jaga saja supaya jangan kita jadi menerima warga negara yang sesungguhnya menjadi masalah (pelaku tindak kejahatan) di negaranya mereka,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo, menyatakan sepanjang tahun 2024 Ditjen AHU telah mencatat berbagai pencapaian strategis baik di tingkat internasional maupun regional.
“Ditjen AHU sukses menjadi tuan rumah dua pertemuan tingkat ASEAN, serta memimpin negosiasi penting dengan Polandia untuk perjanjian ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA),” jelas Widodo.
Tidak hanya itu, Widodo menambahkan, bahwa Ditjen AHU telah berperan dalam naturalisasi sejumlah atlet sepak bola yang diharapkan memperkuat Timnas Indonesia. Widodo menyampaikan, di tingkat regional Ditjen AHU memfasilitasi forum antikorupsi yang didukung PBB dan mitra internasional, sekaligus menyita aset terkait kasus Bank Century senilai lebih dari USD 6,1 juta dan GBP 662.500 dari Hong Kong dan Jersey.
“Pada aspek inovasi, Ditjen AHU baru-baru ini meluncurkan layanan pencatatan kewirausahaan sosial berbasis SDGs melalui AHU Online, mendorong perusahaan untuk mendukung tujuan sosial yang berkelanjutan,” ungkap Widodo.
MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), meninjau langsung…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertolak ke Mesir untuk menjalankan mandat Presiden Prabowo…
MONITOR, Jakarta - Gelaran Wisuda ke-19 Universitas Islam Depok (UID) pada Sabtu (17/01/2026) menjadi momen…
MONITOR, Jakarta - Komisi V menyoroti hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport…
MONITOR, Bogor - Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13 Jakarta berhasil menciptakan inovasi permen herbal…
MONITOR, Bone - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan program hilirisasi ayam terintegrasi di…