HUKUM

DPR Dorong Pendampingan WNI yang Terancam Hukuman Berat karena Rampok Lansia di Jepang

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti kasus WNI yang ditangkap karena diduga melakukan percobaan perampokan dan pembunuhan kepada dua lansia di Jepang. Ia meminta Pemerintah untuk memberi bantuan hukum dan konsuler.

“Penting bagi Pemerintah dalam menjamin perlindungan hak-hak WNI kita yang terseret kasus hukum sesuai dengan aturan yang berlaku di Jepang. Pemerintah juga harus memastikan WNI tersebut mendapatkan akses penuh ke pendampingan hukum yang memadai,” kata Sukamta, Selasa (3/12/2024).

Adapun WNI yang terkena kasus hukum itu adalah seorang pria berinsial YAP. Ia merupakan peserta pemagangan di perusahaan bahan baku bangunan di Chihama, Kakegawa, dan telah berada di Jepang selama dua tahun.

YAP telah mengakui melakukan perampokan pada pasangan lansia berusia itu pada Senin (18/11) karena untuk judi online. Namun ia membantah berencana untuk membunuh kedua korban.

Sukamta menyayangkan peristiwa tersebut, apalagi tindakan YAP menyebabkan kedua lansia berusia 81 tahun dan 78 tahun luka parah dan dirawat di rumah sakit.

“Insiden ini sangat disayangkan. Kita berharap semua WNI yang berada di negara manapun dapat mematuhi aturan hukum, norma, dan budaya yang berlaku di masing-masing negara yang mereka tinggali,” tutur Legislator dari Dapil DI Yogyakarta itu.

Terlepas dari kesalahan YAP, Sukamta mengingatkan bahwa sudah menjadi kewajiban negara untuk memberi perlindungan kepada warganya. Termasuk pendampingan hukum bagi WNI yang terlibat masalah.

“Pendampingan hukum adalah hak mendasar bagi setiap WNI yang menghadapi proses hukum di luar negeri. Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak WNI kita tersebut selama proses hukum berlangsung,” jelas Sukamta.

YAP ditangkap di Kakegawa, Jepang, dan terancam hukuman penjara di atas lima tahun. Sukamta meminta Pemerintah melalui perwakilan KBRI Tokyo untuk terus melakukan koordinasi dengan otoritas Jepang.

“KBRI Tokyo harus terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang, termasuk Kepolisian Kakegawa, guna mendapatkan informasi mendalam terkait kronologi kasus, bukti-bukti yang diajukan, serta kondisi para korban,” paparnya.

Menurut Sukamta, transparansi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Jepang merupakan langkah strategis yang harus dilakukan Indonesia. Hal ini demi memastikan proses hukum yang adil bagi YAP.

Di sisi lain, Sukamta juga menyoroti motif YAP melakukan kejahatan karena judi online. Ia mendesak pemerintah untuk terus memberantas judi online karena dampaknya sangat mengkhawatirkan seperti dalam kasus YAP.

“Kasus ini menjadi peringatan bahwa judi online bukan hanya masalah sosial, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal yang merugikan banyak pihak,” tegas Sukamta.

“Pemerintah harus segera melakukan kerja sama dengan penyedia layanan internet untuk memblokir akses ke situs-situs judi,” imbuhnya.

Di samping itu Sukamta juga meminta pemerintah untuk mengevaluasi program magang bagi WNI di luar negeri. Menurutnya program pelatihan pra-keberangkatan harus diperkuat dengan materi tentang pengelolaan keuangan, edukasi moral, serta perlindungan hukum.

“Ini penting untuk mencegah peserta magang terjerumus dalam masalah yang dapat merugikan mereka sendiri maupun menimbulkan dampak negatif negara,” ucap Sukamta.

Data WNI di Jepang berjumlah 67 ribu orang pada sebelum Covid-19 dan berkurang menjadi sekitar 60 ribu pada awal pandemi. Namun, berdasarkan laporan Imigrasi Jepang pada Juni 2022, WNI telah mencapai 83 ribu orang

Dari jumlah tersebut, pekerja magang atau kenshusei tercatat naik menjadi 44 ribu orang yang sebelumnya hanya 34 ribu. Sementara itu, untuk kategori pekerja dengan. keterampilan spesifik (specified skilled workers), jumlahnya mencapai hampir 10 ribu orang.

Sukamta sebagai anggota Komisi I yang memiliki ruang lingkup intelijen, hubungan internasional, komunikasi dan informatika itu mengajak seluruh masyarakat Indonesia yang tinggal di luar negeri untuk menjaga nama baik bangsa. “Kami akan terus memantau kasus ini dan memastikan Pemerintah menjalankan tugasnya dengan baik,” ucapnya.

“Dan kami berharap bagi semua warga negara Indonesia yang ada di luar negeri untuk menjaga sikap dan mematuhi norma yang ada di setiap negara. Jangan sampai merusak citra baik yang sudah dibangun Indonesia selama ini,” tutup Sukamta.

Recent Posts

Menteri Yandri Dampingi Prabowo, Serukan Swasembada Pangan untuk Makmurkan Rakyat

MONITOR, NTT - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mendampingi Presiden Prabowo Subianto…

38 menit yang lalu

Dukung Pertamina dalam Penyediaan Energi ke Seluruh Negeri, Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi Triwulan II 2024

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) kembali menerima pembayaran dana kompensasi dari Pemerintah untuk penyaluran…

2 jam yang lalu

Indonesia Resmi Miliki Pusat Literasi Islam dan Percetakan Al-Quran Kelas Dunia

MONITOR, Bogor - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, hari ini, Rabu (4/12/2024), meresmikan operasional Gedung…

3 jam yang lalu

BPJPH dan Kementan Pantau RPH Dharma Jaya Cakung, Cek Jaminan Produk Halal

MONITOR, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan peninjauan…

5 jam yang lalu

Kementerian PU Operasionalkan 196 Km Tol Baru dan Buka Tol Fungsional Sepanjang 120,4 Km

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti…

6 jam yang lalu

Percepat Swasembada Pangan Melalui Riset, DPR Minta Litbang Pertanian Melekat di Kementerian

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, mengusulkan agar penelitian dan pengembangan…

6 jam yang lalu