Kamis, 28 Maret, 2024

Sukamta Sesalkan Pemerintah Lamban Tangani Kebocoran Data

MONITOR, Jakarta – Kasus kebocoran data di Indonesia menjadi perhatian Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. Ia melihat banyak lembaga Pemerintah seperti KPU, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Polri hingga Bank Indonesia yang mengalami peretasan.

Politikus PKS ini menilai, kasus kebocoran data sudah menunjukkan kondisi keamanan siber di Indonesia sudah pada tingkatan sangat mengkhawatirkan.

“Ini sudah dalam kategori darurat, perlu penanganan segera dan harus komprehesif. Mengingat sudah banyak ahli keamanan siber di Indonesia selama ini memberikan kritik dan masukan bahwa infrastruktur keamanan siber di lembaga pemerintah buruk, bahkan mudah dibobol oleh hacker pemula. Jika bicara infrastruktur berarti ini menyangkut regulasi, perangkat keras, perangkat lunak, serta ketersediaan SDM,” ujar Sukamta dalam keterangan persnya.

Lambatnya respon dan penanganan pemerintah dalam mengatasi kebocoran data juga menjadi sorotan Sukamta.

- Advertisement -

“Pemerintah ini mungkin kebingungan mau mengambil langkah hukum terkait kebocoran data, karena belum ada UU Pelindungan Data Pribadi. Kita di DPR sudah mendesak berulang kali untuk segera diselesaikan RUU PDP, sudah 5 masa sidang RUU ini dibahas, tapi pihak pemerintah masih tarik ulur dalam beberapa pasal. Padahal kalau pemerintah punya mau, RUU IKN bisa diselesaikan dalam waktu kurang dari 40 hari. Padahal kalau ditinjau dari tingkat kemendesakannya, persoalan perlindungan data pribadi ini lebih serius dibanding IKN. Sudah ratusan juta data warga yang bocor tanpa jelas juntrungannya,” terangnya.

Lebih lanjut legislator dapil Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini berharap meski belum ada UU PDP, pemerintah harus segera benahi infrastuktur keamanan sibernya, mengingat masyarakat sudah mempercayakan data pribadinya di server-server lembaga pemerintah.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER