PARLEMEN

DPR Apresiasi Ketegasan Mentan Amran Pecat Pegawai Terlibat Kasus Pupuk Palsu

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv mengapresiasi ketegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang telah mencopot seorang direktur dan 10 pegawai di jajaran Kementerian Pertanian (Kemtan). Pemecatan tersebut lantaran 11 bawahan Mentan tersebut terbukti terlibat dalam kasus pengadaan pupuk palsu yang terbukti merugikan petani.

“Saya apresiasi komitmen Mentan membersihkan lembaganya dari ASN yang terlibat pengadaan pupuk palsu. Kalau perlu seret mereka ke penegak hukum, karena sudah menipu petani,” tegas Rajiv dalam keterangannya kepada Media, di Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Rajiv terkejut karena kandungan NPK (nitrogen, fosfor, dan kalium) dalam pupuk yang diproduksi empat perusahaan swasta pemenang tender, di bawah standar kandungan NPK minimum 15 persen, bahkan ada yang 0 persen.

Ia juga mempertanyakan prosedur Kementan yang meloloskan perusahaan tersebut dalam lelang pengadaan pupuk, padahal seharusnya ada proses check and recheck sebelum menunjuk perusahaan-perusahaan itu sebagai pemenang pengadaan pupuk.

“Bagaimana bisa perusahaan pupuk ini bisa menang tender pengadaan pupuk yang nilainya cukup besar? Apakah kementan tidak melakukan kunjungan ke pabrik terkait dan memeriksa uji mutu produk-produk tersebut secara random?” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Anggota DPR dari Dapil Jabar II itu meminta Kementan membasmi mafia pupuk palsu, tidak cukup hanya mem-blacklist empat perusahaan nakal pupuk tersebut dan memproses 23 perusahaan lain yang memprodusi pupuk tidak memenuhi spesifikasi.

“Kan Pak Andi Amran sudah bilang, potensi kerugian akibat pupuk palsu sebesar Rp600 miliar dan kerugian pupuk berkualitas rendah bisa mencapai Rp3,2 triliun. Artinya Kementan harus audit lagi pengadaan pupuk secara e-katalog atau PL,” tegas Rajiv.

Rajiv berharap Kementan dan penegak hukum menangkap mafia pupuk di Indonesia agar petani tidak lagi menderita akibat ulah produsen nakal yang mengurangi dosis nutrisi pada penyubur tanaman. Tindakan tersebut akan menganggu program swasembada pangan yang menjadi target Presiden Prabowo Subianto. 

Recent Posts

Target Capai Pertumbuhan Ekonomi, Marwan Jafar PKB dorong Sinergi BI, Pemerintah dan KSSK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar,…

2 jam yang lalu

Pertanyakan Independensi Penyidik, IPW Desak Kejagung Tahan Febrie

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keras kinerja Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan…

3 jam yang lalu

Menanti “Pengemong” Baru NU di Tengah Desakan Transisi

Oleh: Abdul Jabar* Penunjukan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur sebagai sahibulbait Muktamar…

3 jam yang lalu

Menhaj Ingatkan 261 ASN Baru: Integritas dan Pelayanan Jemaah Jadi Fondasi Kemenhaj

MONITOR, Bogor - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf menegaskan tidak ada…

4 jam yang lalu

Legislator Soroti Kenaikan Tarif Permohonan Lepas Status WNI

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kebijakan Pemerintah…

4 jam yang lalu

Nagan Raya Fair 2026 Jadi Etalase UMKM dan Gerbang Investasi Aceh

MONITOR, Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya resmi membuka Nagan Raya Fair 2026 dalam…

9 jam yang lalu