HUKUM

Seleksi CPNS Kemenkumham, Panitia Sedia Layanan Pelaporan Kecurangan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Selama proses seleksi, panitia menyediakan layanan pelaporan bagi masyarakat yang menemui kecurangan dalam penerimaan CPNS.

Layanan pelaporan tersebut melalui nomor Whatsapp +6287840302006.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan layanan pengaduan ini merupakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan proses seleksi pegawai yang transparan dan terpercaya. Ia mengajak masyarakat menjadi mitra Kemenkumham untuk mengawasi praktik suap dan kecurangan dalam kegiatan tahunan ini.

“Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan,” kata Supratman dari ruang kerjanya, Jumat (22/11/2024).

Ia menjelaskan, penerimaan CPNS merupakan titik awal pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas nantinya.

“Jika ingin mendapatkan SDM yang profesional dan berintegritas, itu dimulai dari proses seleksi yang bersih. Sehingga mereka yang lulus benar-benar memenuhi kriteria dan kebutuhan kinerja organisasi,” ucapnya.

Menteri Supratman mengingatkan peserta seleksi agar tidak memercayai setiap pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan apa pun. Ia memastikan peserta hanya dapat lulus dengan kemampuannya sendiri.

“Percayalah pada kemampuan kalian (peserta) sendiri. Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.

Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.

Recent Posts

Dukung Larangan Dapur SPPG Pakai Barang Subsidi, Legislator Minta Kualitas Layanan MBG Tetap Terjaga

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mendukung kebijakan Badan Gizi…

5 jam yang lalu

Doa KH Zulfa Mustofa Iringi Presiden Prabowo di Akad Massal 62.000 Rumah Subsidi

MONITOR, Batang – Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa memimpin pembacaan doa di hadapan…

12 jam yang lalu

KUMITRA Jambore 2026 Perkuat Kemitraan UMKM dan Rantai Pasok Nasional

MONITOR, Bandung – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar KUMITRA Jambore 2026 bertajuk…

14 jam yang lalu

Economic Frontline 2026 Bahas Arah Baru Ekonomi Indonesia di Tengah Menguatnya Peran Negara

MONITOR, Jakarta - Menguatnya peran negara dalam pembangunan ekonomi menjadi salah satu isu paling strategis…

14 jam yang lalu

Waka Komisi V DPR Soal Sengkarut Proyek LRT City: ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Iwan Darmawan Aras menyoroti sengkarut proyek…

15 jam yang lalu

Antisipasi Dampak El Nino dan Puncak Kemarau, DPR Dorong BNPB Orkestrasi Pendataan Ancaman Bencana

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menekankan pentingnya sistem…

1 hari yang lalu