NASIONAL

Pemerintah Respon Temuan Paus Terdampar di Pantai NTT

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang menangani secara cepat laporan masayarakat tentang penemuan paus sperma yang terdampar di Pantai Pindu Hurani, Desa Uimanu, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum lama ini.

Penanganan langsung dilakukan bersama Satwas SDKP Sumba Timur, BBKSDA Resort Sumba, aparat desa, dan masyarakat setempat.

Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi, mengungkapkan paus terdampar tersebut adalah spesies Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang ditemukan dalam kondisi mati dengan kode kejadian terdampar 3, yaitu bangkai dalam tahap pembusukan awal. 

“Paus jantan ini panjang tubuhnya 17,3 meter dengan diameter 11 meter. Ditemukan oleh warga Desa Uimanu,” ujar Imam dalam keterangannya di Kupang, Rabu (20/11).

Paus pertama kali terlihat warga pada 5 November 2024 dan keesokan harinya kondisi sudah mati di pantai. Tim Respon Cepat kemudian tiba lokasi untuk melakukan identifikasi awal, namun penanganan bangkai paus tertunda akibat kondisi pasang dan hujan.

Imam juga menyampaikan setelah berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, diputuskan untuk menangani bangkai paus dengan metode pembakaran, yang dilaksanakan bersama masyarakat pada 9-10 November 2024. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai biota laut yang dilindungi dan tata cara pelaporan biota yang terdampar.

Ditemui di tempat terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Victor Gustaaf Manoppo menerangkan bahwa paus terdampar perlu segera ditangani dengan baik dan cepat mengingat paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

“Penanganan yang dilakukan BKKPN Kupang sudah sesuai dengan SOP yang berlaku dan KKP berkomitmen penuh dalam penanganan kasus mamalia terdampar yang sering terjadi di wilayah perairan Indonesia,” ujarnya.

Penanganan secara cepat terhadap biota laut yang terdampar, dilakukan sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk mengelola sumber daya perikanan dengan baik, termasuk paus sebagai salah satu biota laut yang terancam punah dan telah dilindungi penuh baik secara nasional maupun internasional.

Recent Posts

Hindari Terjerat Kasus Korupsi, AMPHURI Gandeng KPK Gelar Pendidikan Antikorupsi

MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik…

1 menit yang lalu

Dukung Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Harap Desa Ambil Bagian Program MBG

MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto hadiri peluncuran Gugus Tugas…

2 jam yang lalu

Puan Ajak Jepang Perkuat Kerja Sama; Berat sama dipikul, Ringan Sama Dijinjing

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri resepsi diplomatik dalam rangka peringatan HUT…

2 jam yang lalu

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berkendara Kepada Generasi Muda, Jasa Marga Gelar Acara RSR 2024

MONITOR, Depok - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan berkendara…

3 jam yang lalu

Aksi 100 Hari Menteri Imipas; Bansos untuk Warga Kurang Mampu

MONITOR, Wahai - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Wahai, Tersih Victor Noya, sampaikan Rencana Aksi 100…

4 jam yang lalu

Pakar UGM Optimis Pemerintahan Prabowo Optimalkan Sektor Gas Bumi

MONITOR, Jakarta - Pemerhati Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi menyebut, sektor gas bumi…

4 jam yang lalu