BERITA

Ketua KOPRI PB PMII Serukan Pentingnya Ruang Aman di Organisais, Kampus, Hingga Instansi

MONITOR, Jakarta – Dalam peringatan Hari Anak Nasional Sedunia yang diperingati setiap 20 November, kenyataan masih dihadapkan pada realitas yang menyakitkan tentang ketidakadilan yang masih diterima oleh perempuan dan anak, terutama dalam konteks ruang publik dan organisasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KOPRI PB PMII Wulan Sari menyikapi seringnya ruang aman bagi perempuan dan anak di tempat-tempat seperti sekretariat organisasi, kampu, kantor pemerintahan, serta perusahaan yang seolah diabaikan begitu saja. Padahal, menciptakan ruang aman dan inklusif bebas dari kekerasan merupakan keharusan.

“Dalam perspektif ini Koorp Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penggerak utama dalam mendorong terciptanya ruang aman di seluruh sektor ini. Sebagai ketua, saya menegaskan ruang aman bukan sekedar pilihan, tetapi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi. Ini adalah hak adasar yang harus diperoleh setiap perempuan dan anak tanpa pengecualian,” ujar Wulan dalam keterangan pers yang diterima MONITOR, Rabu (20/11/2024).

Lebih lanjut Wulan menjelaskan, ruang aman adalah ruang yang memberikan perlindungan fisik dan psikologis bagi individu dari segala bentuk kekerasan, intimidasi dan diskriminasi. Dimana hal tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak mengingat tingginya angka kekerasan berbasis gender di ruang publik.

Komnas Perempuan mencatat bahwa sepanjang tahun 2024 lebih dari 289.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan, sebagian besar terjadi di ruang publik yang seharusnya aman seperti kantor dan kampus. Dalam banyak kasus, kekerasan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga verbal dan psikologis, sesuatu yang lebih sulit dideteksi namun dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan mental korban.

Menurut Wulan masa depan yang lebih baik akan terwujud jika dimulai dari ruang-ruang yang ditinggali dan beraktivitas setiap hari, sekretariat organisasi, kampus dan kantor adalah tempat untuk membangun cita-cita dan mengembangkan potensi. Maka dari itu tanpa ruang yang aman, cita-cita hanya akan menjadi impian yang mustahil.

“Kami tidak hanya akan menunggu perubahan, kami akan mendorong dan menjadi agen perubahan itu sendiri, raung aman adalah hak yang harus dipenuhi, bukan sekedar sesuatu yang bisa ditawar,” pungkasnya.

Recent Posts

KKP Catat Produksi Perikanan dan Rumput Laut di Oktober 2024 Capai 18,26 Juta Ton

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober…

1 jam yang lalu

Komisi IV DPR RI Dukung Rencana Adanya Perpres untuk Kemajuan Peternak

MONITOR, Jabar - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)…

4 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang…

4 jam yang lalu

KFSHRC Perkenalkan Layanan Patologi Virtual Perintis di Madinah

MONITOR, RIYADH - King Faisal Specialist Hospital & Research Centre (KFSHRC) telah meluncurkan Layanan Patologi…

4 jam yang lalu

Cegah Judi Online, Kemenag Kerahkan 5.940 KUA dan Penyuluh Agama

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940…

6 jam yang lalu

DPR Gelar Aksi Solidaritas Buat Palestina, Dari Buka Bank Pakaian Hingga Charity

MONITOR, Jakarta - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menggelar aksi solidaritas untuk…

6 jam yang lalu