PERTANIAN

Mentan Upayakan Harga Sapi Hidup Minimal Rp50 Ribu per Kilogram, Dirjen PKH Siapkan Strateginya

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak lokal dengan memastikan harga sapi hidup di tingkat peternak tidak jatuh di bawah Rp 48 ribu hingga Rp50 ribu per kilogram bobot badan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga keseimbangan harga antara produsen dan konsumen, sekaligus mendukung keberlanjutan usaha peternakan rakyat.

“Kita harus support dengan ketentuan, jangan sampai harganya jatuh terlalu jauh. Kita harus jaga keseimbangan harga di konsumen dan harga di produsen. Pesanku Rp48 ribu-Rp50 ribu itu garis minimal, jangan di bawah itu,” ujar Amran saat mengunjungi Bandar Jaya, Lampung Tengah, Sabtu (16/11).

Pernyataan ini disampaikan setelah Mentan Amran mendengar langsung keluhan dari peternak terkait rendahnya harga jual sapi hidup. Untuk menanggapi hal ini, ia menginstruksikan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) segera bertindak untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah pihak-pihak tertentu memainkan harga di pasar yang merugikan peternak.

“Pak Dirjen PKH jangan keluarkan rekomendasi impor (daging) yang menghantam peternak Indonesia. Manakala harga (jual) di bawah itu, bapak turun tangan cari siapa investor yang melakukan operasi pasar yang semena-mena ke peternak kita,” tegasnya.

Mentan Amran juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendukung peternak lokal melalui berbagai kebijakan yang berpihak pada mereka, termasuk memperketat regulasi impor untuk melindungi pasar domestik.

Sesuai dengan arahan Mentan, Direktur Jenderal PKH Agung Suganda menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memastikan stabilitas harga sapi hidup.

“Kami akan mengevaluasi. Jika ditemukan pelaku usaha yang menekan harga sapi hidup di bawah Rp 48 ribu-Rp 50 ribu per bobot badan, tindakan tegas akan diambil sesuai regulasi,” ujar Agung di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta (18/11).

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan kebijakan untuk mendukung peternak lokal, termasuk mengendalikan impor daging sapi secara selektif. “Impor dikendalikan secara ketat agar tidak merugikan peternak lokal. Fokus kami adalah menciptakan iklim usaha yang sehat,” tambah Agung.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan asosiasi peternak untuk menjaga stabilitas harga di tingkat peternak. “Ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan peternak,” kata Agung.

Langkah-langkah ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap peternak lokal. Dengan kebijakan yang mendukung, pemerintah berharap peternak dapat terus bersaing secara sehat dan mendapatkan manfaat optimal dari usaha mereka.

Recent Posts

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

1 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

2 jam yang lalu

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

2 jam yang lalu

KPK Ingatkan Kemenkum, Zona Integritas Jangan Hanya Formalitas

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat…

3 jam yang lalu

Sembuhkan Luka Batin, Penyuluh Agama Gelar Trauma Healing di Bireuen

MONITOR, Jakarta - Tawa anak-anak terdengar di sudut Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen. Di tengah…

5 jam yang lalu

Prabowo Minta Pelayanan Haji 2026 Dilakukan Transparan dan Akuntabel

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Haji (Kemenhaj) berkomitmen untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan akuntabilitas…

6 jam yang lalu