BUMN

TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi

MONITOR, Jakarta – Sebagai BUMN telekomunikasi digital yang tercatat dual listing di Bursa Efek Indonesia (IDX) dan New York Stock Exchange (NYSE), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berkomitmen serta secara konsisten terus menerapkan praktik bisnis yang bersih dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tahun ini, dalam rangka mendukung terwujudnya BUMN yang bersih dari korupsi, Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah bersama jajaran direksi dan seluruh Senior Leader TelkomGroup melakukan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi pada agenda Rapat Pimpinan TelkomGroup di Jakarta (14/11). Deklarasi yang akan diikuti dan dilaksanakan juga di seluruh Anak Perusahaan TelkomGroup ini merupakan wujud komitmen manajemen dan seluruh karyawan TelkomGroup dalam pencegahan korupsi di lingkungan kerja, khususnya BUMN.

Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan bahwa Telkom telah mengimplementasikan standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan sejak tahun 2020 dan telah diikuti oleh Anak Perusahaan.

“Dalam memastikan praktik bisnis yang comply dan bersih, Telkom mulai menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi (PANCEK) dari Komisi Pencegahan Korupsi, sebagai upaya untuk memperkuat komitmen perusahaan terhadap praktik Anti Korupsi. Deklarasi ini merupakan awal dari wujud keseriusan manajemen untuk selanjutnya disampaikan dan dijalankan oleh seluruh karyawan TelkomGroup termasuk Anak Perusahaan,” ungkap Ririek.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi merupakan implementasi dari core values AKHLAK, khususnya core value Amanah untuk menciptakan Budaya Anti Korupsi di lingkungan TelkomGroup. Dalam deklarasi ini, manajemen dan karyawan TelkomGroup menyatakan komitmennya terhadap tiga hal. Pertama, TelkomGroup menjunjung tinggi nilai integritas dengan berpedoman pada kebijakan kode etik dan pakta integritas, serta menjalankan prinsip zero tolerance terhadap tindakan yang berkaitan dengan korupsi. 

Kedua, perusahaan melakukan tindakan preventif terhadap praktik korupsi melalui penilaian dan pengendalian risiko korupsi, serta pengenaan sanksi terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. Terakhir adalah melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan dan memperbaiki setiap proses bisnis agar sejalan dengan nilai integritas.

Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini juga merupakan bagian dari penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) pada pilar Governance, di mana TelkomGroup berkomitmen untuk mengelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan beretika. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip tata kelola yang baik ini, Telkom berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang amanah serta berkelanjutan, sehingga mendukung pertumbuhan perusahaan yang sehat dan berdampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Semoga dengan Komitmen Anti Korupsi ini semakin menguatkan tekad kita semua untuk mewujudkan Telkom sebagai BUMN yang bersih dari Korupsi dan tercipta budaya Anti Korupsi yang menjadi pondasi untuk kemajuan perusahaan,” tutup Ririek. 

Recent Posts

Ketua DPR Minta Pemerintah Selamatkan Generasi Muda dari Judol

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong Pemerintah melakukan berbagai intervensi dalam upaya…

2 jam yang lalu

Lapas Cipinang Razia Blok Hunian dan Tes Urine

MONITOR, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang gelar razia di blok hunian dan…

4 jam yang lalu

Pertamina: Pengembangan CCS/CCUS Akan Berkontribusi Signifikan Kurangi Emisi Indonesia

MONITOR, Baku – PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan energi menjadi pionir atas pengembangan Carbon Capture…

4 jam yang lalu

KKP Siapkan 767 Pengawas Awasi Pelabuhan Perikanan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan…

13 jam yang lalu

Viral Anak SMA Tak Bisa Numerasi Dasar, DPR Dorong Reformasi Pendidikan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti masih kurangnya literasi masyarakat…

14 jam yang lalu

Anggota Komisi VI Soroti Peternak Sapi Perah yang Buang Hasil Produksinya

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti aksi peternak sapi perah…

14 jam yang lalu