POLITIK

Pilkada Banten 2024, Legislator Soroti KPU dan Bawaslu soal Netralitas

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas, menyoroti isu krusial yang harus segera ditangani oleh para pemangku kepentingan, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait netralitas dalam penyelenggaraan pemilukada. Ia menyoroti banyaknya laporan tentang ketidaknetralan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), aparat keamanan, hingga penyelenggara pemilu selama pemilukada.

“Ini adalah isu krusial yang harus segera diselesaikan dan menjadi komitmen bersama agar pemilukada pada 27 November nanti benar-benar berlangsung secara jujur, bebas, adil, langsung, dan umum,” ujar Giri saat ditemui Media dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Provinsi Banten, Rabu (13/11/2024).

Giri menekankan perlunya komitmen bersama dari penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta ASN untuk menyelenggarakan pemilukada yang transparan, sehingga menghasilkan pemimpin yang diinginkan oleh rakyat. Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar menjaga integritas pelaksanaan pemilu dan menghindari keterlibatan dalam praktik yang merusak kepercayaan publik.

“Harus ada komitmen bersama agar kita dapat memilih pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat, bukan hasil dari intervensi atau manipulasi. Kita meminta seluruh pihak menjaga agar pemilu berjalan lancar. Jangan sampai aparat keamanan, yang seharusnya menjaga keamanan, malah menjadi pemicu kerusuhan dan kekacauan politik di daerah,” tegas Giri.

Politisi Fraksi PDI-P tersebut juga menekankan pentingnya langkah tegas dari Bawaslu dalam memberikan sanksi kepada ASN yang tidak netral. Hal ini, menurut Giri, penting untuk menciptakan efek jera yang mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.

“Bawaslu harus tegas memberikan sanksi kepada mereka yang dilaporkan melakukan pelanggaran. Efek jera ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan mencegah pihak lain melakukan hal yang menyimpang,” ujarnya.

Giri menambahkan bahwa KPU dan Bawaslu harus menjaga netralitas dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugasnya. Selain itu, aparat keamanan harus bersikap adil dan proporsional terhadap semua pasangan calon, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik.

“Penyelenggara pemilu harus benar-benar netral dan berintegritas. Jika mereka tidak netral, maka pemilukada ini tidak akan berarti. Aparat keamanan juga harus bersikap adil dan proporsional, sehingga publik bisa mempercayai proses pemilu ini. Hasilnya nanti diharapkan menjadi pemilu yang kredibel,” pungkas Giri.

Recent Posts

Neraca Dagang RI Surplus 71 Bulan Beruntun, Ekspor Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama Kuartal I 2026

MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…

1 jam yang lalu

Transformasi Digital Berbuah Hasil, JMTO Raih Penghargaan Public Service Call Center CCSEA 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…

2 jam yang lalu

Kemenperin–Kemenpora Sinergi Pacu Daya Saing Industri Olahraga Nasional

MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…

3 jam yang lalu

Legislator Sebut Meroketnya Harga BBM Berpengaruh ke Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti dampak kenaikan harga Bahan…

4 jam yang lalu

Pesantren Benteng Utama Lindungi Anak dari Ancaman Digital

MONITOR, Jakarta - Pesantren semakin berperan sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman…

5 jam yang lalu

Menteri Agama: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi…

5 jam yang lalu