HUKUM

Empat Napi Terorisme Lapas Pasir Putih Nusakambangan Ikrar Setia Pada NKRI

MONITOR, Jakarta – Empat Warga Binaan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (12/11). Mereka telah mengakui kembali kedaulatan NKRI, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme.

Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, menyampaikan pada tahun 2023, narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak delapan orang. Tahun 2024, terdapat perkembangan positif program deradikalisasi sebanyak 20 orang di mana empat di antaranya telah berikrar setia kepada NKRI. 

“Hal ini menunjukan sukses membina Narapidana terorisme bukan sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang telah kami buktikan atas kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait,” ucap Enjat. 

Ia menyebut ikrar setia bukan sekadar seremonial saja, tetapi wujud nyata tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa. “Kami harap ikrar ini menjadi tonggak awal bagi saudara-saudara sekalian untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. Jadilah agen perubahan di lingkungan sekitar. Tunjukkan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Saudara-saudara harus menjadi duta perdamaian dan kerukunan, serta mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan terorisme. Saudara sekalian juga harus meningkatkan kualitas diri agar dapat menjadi warga negara yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Enjat. 

Tak lupa, ia ucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya ikrar setia kepada NKRI, seperti Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Detasemen Khusus 88 Anti-Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI, Kepolisian Sektor Nusakambangan, Komando Distrik Militer 0703 Wijayakusuma Cilacap, serta Pembimbing Kemasyarakatan. “Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, semoga menjadi motivasi bersama antar stakeholder dalam melaksanakan kewajiban sebagai Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pembinaan terhadap Narapidana agar dapat memiliki perubahan perilaku yang makin baik dan mempunyai kepribadian berkualitas dengan memiliki landasan moral keagamaan dan kebangsaan yang lebih baik daripada sebelumnya,” harap Enjat.

Recent Posts

Wamen UMKM Luncurkan ACCES 2026, Perluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali meluncurkan program ACCES (Accelerating…

16 menit yang lalu

Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Program Magang Nasional menjadi bagian dari upaya…

2 jam yang lalu

Wujudkan Ekosistem Layanan UMKM Terpadu, Aplikasi SAPA UMKM Diluncurkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan soft launching…

14 jam yang lalu

Propam Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wujudkan Asta Cita Lewat Panen Raya Jagung di Kalbar

MONITOR, Bengkayang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Barat bersama Polres Bengkayang…

16 jam yang lalu

Jelang Puncak Haji Bus Shalawat Berhenti Sementara

MONITOR, Makkah — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan layanan menjelang fase…

18 jam yang lalu

Raker dengan KKP, Komisi IV DPR Soroti Tata Kelola hingga Keadilan Ekonomi Nelayan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan…

1 hari yang lalu