HUKUM

Empat Napi Terorisme Lapas Pasir Putih Nusakambangan Ikrar Setia Pada NKRI

MONITOR, Jakarta – Empat Warga Binaan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (12/11). Mereka telah mengakui kembali kedaulatan NKRI, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme.

Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, menyampaikan pada tahun 2023, narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak delapan orang. Tahun 2024, terdapat perkembangan positif program deradikalisasi sebanyak 20 orang di mana empat di antaranya telah berikrar setia kepada NKRI. 

“Hal ini menunjukan sukses membina Narapidana terorisme bukan sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang telah kami buktikan atas kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait,” ucap Enjat. 

Ia menyebut ikrar setia bukan sekadar seremonial saja, tetapi wujud nyata tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa. “Kami harap ikrar ini menjadi tonggak awal bagi saudara-saudara sekalian untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. Jadilah agen perubahan di lingkungan sekitar. Tunjukkan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Saudara-saudara harus menjadi duta perdamaian dan kerukunan, serta mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan terorisme. Saudara sekalian juga harus meningkatkan kualitas diri agar dapat menjadi warga negara yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Enjat. 

Tak lupa, ia ucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya ikrar setia kepada NKRI, seperti Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Detasemen Khusus 88 Anti-Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI, Kepolisian Sektor Nusakambangan, Komando Distrik Militer 0703 Wijayakusuma Cilacap, serta Pembimbing Kemasyarakatan. “Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, semoga menjadi motivasi bersama antar stakeholder dalam melaksanakan kewajiban sebagai Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pembinaan terhadap Narapidana agar dapat memiliki perubahan perilaku yang makin baik dan mempunyai kepribadian berkualitas dengan memiliki landasan moral keagamaan dan kebangsaan yang lebih baik daripada sebelumnya,” harap Enjat.

Recent Posts

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

3 jam yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

4 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

14 jam yang lalu

ICFA 2026: Rokhmin Dahuri dorong Transformasi Akuakultur Menuju Ekonomi Biru Berkelanjutan

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…

16 jam yang lalu

Komisi XI DPR Tagih Komitmen BI Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Daerah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…

16 jam yang lalu

50 Persen Travel Umrah Tak Aktif, Kemenhaj Rombak Aturan dan Digitalisasi Perizinan

MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…

18 jam yang lalu