HUKUM

Empat Napi Terorisme Lapas Pasir Putih Nusakambangan Ikrar Setia Pada NKRI

MONITOR, Jakarta – Empat Warga Binaan kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Selasa (12/11). Mereka telah mengakui kembali kedaulatan NKRI, menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, serta wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme.

Kepala Lapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim, menyampaikan pada tahun 2023, narapidana terorisme di Lapas Pasir Putih Nusakambangan yang menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak delapan orang. Tahun 2024, terdapat perkembangan positif program deradikalisasi sebanyak 20 orang di mana empat di antaranya telah berikrar setia kepada NKRI. 

“Hal ini menunjukan sukses membina Narapidana terorisme bukan sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang telah kami buktikan atas kerja sama yang baik dengan stakeholder terkait,” ucap Enjat. 

Ia menyebut ikrar setia bukan sekadar seremonial saja, tetapi wujud nyata tanggung jawab untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan bangsa. “Kami harap ikrar ini menjadi tonggak awal bagi saudara-saudara sekalian untuk memulai kehidupan baru yang lebih baik. Jadilah agen perubahan di lingkungan sekitar. Tunjukkan bahwa kesalahan di masa lalu tidak menghalangi kita untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Saudara-saudara harus menjadi duta perdamaian dan kerukunan, serta mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan terorisme. Saudara sekalian juga harus meningkatkan kualitas diri agar dapat menjadi warga negara yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Enjat. 

Tak lupa, ia ucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang berkontribusi dalam terselenggaranya ikrar setia kepada NKRI, seperti Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Detasemen Khusus 88 Anti-Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI, Kepolisian Sektor Nusakambangan, Komando Distrik Militer 0703 Wijayakusuma Cilacap, serta Pembimbing Kemasyarakatan. “Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, semoga menjadi motivasi bersama antar stakeholder dalam melaksanakan kewajiban sebagai Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pembinaan terhadap Narapidana agar dapat memiliki perubahan perilaku yang makin baik dan mempunyai kepribadian berkualitas dengan memiliki landasan moral keagamaan dan kebangsaan yang lebih baik daripada sebelumnya,” harap Enjat.

Recent Posts

JPPI: SPMB 2026 Masih Gagal Menjamin Hak Pendidikan Anak

MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 kembali menuai kritik. Jaringan Pemantau…

3 jam yang lalu

Kampanye Produk Dalam Negeri, Kemenperin Ajak Masyarakat Pakai Peralatan Sekolah Lokal

MONITOR, Jakarta - Menyambut tahun ajaran baru 2026/2027, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak masyarakat untuk semakin…

6 jam yang lalu

Gus Hery Silaturahim ke Murid Langsung KH Hasyim Asy’ari, Mohon Doa Restu Ikhtiar Maju sebagai Ketua Umum PBNU

MONITOR, Bangka Belitung – Suasana hangat dan penuh kekhidmatan menyelimuti kediaman Mbah Sarmidi Mangunwilogo Cokrodiningrat,…

7 jam yang lalu

Komisi II DPR Sebut RUU Adminduk Pertegas Transformasi Layanan, NIK Akan Jadi Identitas Tunggal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengungkap bahwa Rancangan perubahan UU…

9 jam yang lalu

Masa Depan Indonesia Ditentukan oleh Keberanian Mengubah Paradigma Pembangunan dari Eksploitasi SDA ke Blue Economy

MONITOR, Banjarmasin - Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh keberanian mengubah paradigma pembangunan dari ekonomi…

10 jam yang lalu

MoU Penghentian Perang AS-Iran Dinilai Rapuh

MONITOR, Jakarta - Analisis Dunia Islam dan Timur Tengah (Timteng) Mahfuz Sidik mengatakan, seluruh negara…

11 jam yang lalu