HUKUM

Dukung Rencana Gercep Menteri Imipas, Lapas Narkotika Karang Intan Geledah Kamar Hunian

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan tindaklanjuti rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, khususnya pada bidang Pemasyarakatan poin ‘memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan’ dengan menggelar penggeledahan kamar blok hunian Warga Binaan, Selasa (5/11) malam. Kegiatan dipimpin langsung Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, melibatkan seluruh petugas Lapas dan tambahan personel dari Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, Kepolisian Sektor Karang Intan, dan Komando Rayon Militer 1006-05 Karang Intan.

“Penggeledahan kamar hunian merupakan tindaklanjut dari rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imipas dan kami gerak cepat laksanakan perintah tersebut. Kami ingin menjaga Lapas Narkotika Karang Intan bebas dari narkoba dan kegiatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi orang lain akibat ulah Warga Binaan,” tegas Edi.

Edi meminta seluruh petugas melakukan penggeledahan dengan sikap humanis dan berpatokan pada Standar Operasional Prosedur penggeledahan. Ia juga mengimbau petugas menjaga komunikasi yang baik saat melakukan penggeledahan dan tidak berkata-kata yang dapat menyinggung Warga Binaan.

“Laksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Berikan pemahaman kepada Warga Binaan yang kamarnya digeledah agar tidak terjadi miskomunikasi yang bisa memicu timbulnya gangguan keamanan. Jadi, tetap jaga sikap dan komunikasi yang baik saat melakukan penggeledahan,” pinta Edi. 

Tak pula, pihak Lapas mengucapkan terima kasih atas peran aktif dari jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat dalam kegiatan yang kesekian kalinya digelar Lapas Narkotika Karang Intan. “Terima kasih kepada jajaran APH yang kembali hadir di Lapas Narkotika Karang Intan. Wujud sinergi kita untuk saling mendukung dan menjaga agar Lapas Narkotika Karang Intan tetap aman kondusif untuk pelaksanaan pembinaan Warga Binaan,” seru Edi.

Selanjutnya, petugas gabungan dibagi ke dalam dua kelompok untuk melakukan penggeledahan kamar-kamar hunian pada Blok A dan B. Secara acak, perwakilan Warga Binaan juga dilakukan tes urine dan didapati hasil keseluruhan negatif. Penggeledahan berlangsung lancar hingga akhir di mana barang-barang hasil penggeledahan kemudian didata untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Recent Posts

SAA 2025, 633 Mahasiswa Berprestasi UIN Jakarta Raih Penghargaan Prestasi Nasional dan Internasional

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Student Achivement Award (SAA)…

2 jam yang lalu

Teknologi Informasi Digital Dalam Pendidikan Islam

Ratna Dewi, M.PdDosen STAI Al-Hikmah JakartaMahasiswa S3 SPs UIN Jakarta Pendidikan adalah sebuah eksistensi dalam…

2 jam yang lalu

Puan Ungkap Komitmen RI Capai Target SDGs di Forum MIKTA, Pendidikan Pilar Utama

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara tentang pentingnya peran parlemen dalam mendorong…

4 jam yang lalu

DPR Dorong Penyelamatan Industri Baja Nasional, Saatnya Revitalisasi Total

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti serius kondisi industri…

4 jam yang lalu

Dorongan DPR soal Pembentukan TGPF di Kasus Kwitang Tunjukkan Empati dan Keberpihakan Publik

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk…

20 jam yang lalu

Bertemu Ketua Parlemen Korsel, Puan Dorong Kerja Sama Investasi Hijau dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional…

21 jam yang lalu