HUKUM

Dukung Rencana Gercep Menteri Imipas, Lapas Narkotika Karang Intan Geledah Kamar Hunian

MONITOR, Jakarta – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan tindaklanjuti rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, khususnya pada bidang Pemasyarakatan poin ‘memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan’ dengan menggelar penggeledahan kamar blok hunian Warga Binaan, Selasa (5/11) malam. Kegiatan dipimpin langsung Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, melibatkan seluruh petugas Lapas dan tambahan personel dari Badan Narkotika Nasional Kota Banjarbaru, Kepolisian Sektor Karang Intan, dan Komando Rayon Militer 1006-05 Karang Intan.

“Penggeledahan kamar hunian merupakan tindaklanjut dari rencana aksi 100 hari kerja Menteri Imipas dan kami gerak cepat laksanakan perintah tersebut. Kami ingin menjaga Lapas Narkotika Karang Intan bebas dari narkoba dan kegiatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi orang lain akibat ulah Warga Binaan,” tegas Edi.

Edi meminta seluruh petugas melakukan penggeledahan dengan sikap humanis dan berpatokan pada Standar Operasional Prosedur penggeledahan. Ia juga mengimbau petugas menjaga komunikasi yang baik saat melakukan penggeledahan dan tidak berkata-kata yang dapat menyinggung Warga Binaan.

“Laksanakan kegiatan dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Berikan pemahaman kepada Warga Binaan yang kamarnya digeledah agar tidak terjadi miskomunikasi yang bisa memicu timbulnya gangguan keamanan. Jadi, tetap jaga sikap dan komunikasi yang baik saat melakukan penggeledahan,” pinta Edi. 

Tak pula, pihak Lapas mengucapkan terima kasih atas peran aktif dari jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat dalam kegiatan yang kesekian kalinya digelar Lapas Narkotika Karang Intan. “Terima kasih kepada jajaran APH yang kembali hadir di Lapas Narkotika Karang Intan. Wujud sinergi kita untuk saling mendukung dan menjaga agar Lapas Narkotika Karang Intan tetap aman kondusif untuk pelaksanaan pembinaan Warga Binaan,” seru Edi.

Selanjutnya, petugas gabungan dibagi ke dalam dua kelompok untuk melakukan penggeledahan kamar-kamar hunian pada Blok A dan B. Secara acak, perwakilan Warga Binaan juga dilakukan tes urine dan didapati hasil keseluruhan negatif. Penggeledahan berlangsung lancar hingga akhir di mana barang-barang hasil penggeledahan kemudian didata untuk dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Recent Posts

Survei Kemenag, Gen Z Paling Toleran dan Jago Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama bekerja sama dengan Alvara Strategic…

9 jam yang lalu

IKI Desember 2025, Manufaktur Tetap Ekspansi di Level 51,90

MONITOR, Jakarta - Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Desember 2025 tercatat sebesar 51,90, yang menunjukkan…

9 jam yang lalu

Bimas Islam Kemenag: Angka Pernikahan Nasional Tercatatn Naik di Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mencatat kenaikan angka pernikahan nasional sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem…

9 jam yang lalu

KKP Tuntaskan KNMP 100 Persen di Jateng, 60 Titik Siap Menyusul

MONITOR, Jakarta - Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di pesisir Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah…

13 jam yang lalu

Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Sumbar

MONITOR, Jakarta - Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menyerahkan bantuan untuk korban bencana di Sumatera…

17 jam yang lalu

Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…

19 jam yang lalu