HUKUM

IPW: Kapolri Tidak Boleh Diam terhadap Kasus Mafia BBM yang Libatkan Oknum Polisi di NTT

MONITOR – Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak boleh diam dan berpangku tangan terhadap kasus mafia BBM yang melibatkan oknum anggota Polri di Polda Nusa Tenggara Timur (Polda NTT).

“Bahkan, Komisi III DPR perlu membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap kebocoran-kebocoran BBM di NTT yang berujung dpecatnya Ipda Rudy Soik yang telah viral di media sosial (medsos),” ujar Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada media, Sabtu (26/10/2024).

Sugeng menuturkan mafia BBM di Polda NTT itu menjadi gaduh di tataran nasional, setelah Polda NTT memecat Rudy Soik melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 11 Oktober 2024. Keputusan ini diambil karena Rudy dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dalam kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM di Kota Kupang, NTT. Rudy melakukan banding atas putusan tersebut.

Bunyi putusan Nomor: PUT/38/X/2024.menyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran kode etik profesi polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar dengan pemasangan police line di lokasi Ahmad Anshar dan Algajali Munandar.

“Ahmad Ansar dan Algajali Munandar merupakan terduga pertama yang diperiksa Ipda Rudy Soik dan dalam pengambilan BAP Ahmad Ansar mengaku telah menyuap polisi. Anehnya, setelah Rudy Soik terkena putusan PTDH, Algajali Munandar melaporkan Ipda Rudy Soik karena diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui beruta-berita terkait kasus penimbunan BBM. Laporan polisi tertanggal 14 Oktober 2024 itu teregrestasi dengan nomor: STTLP/B/289/X/SPKT/Polda NTT,” ungkap Sugeng.

Bahkan lanjut Sugeng Ipda Rudy Soik diintimidasi oleh Propam Polda NTT dimana puluhan anggota propam mendatangi rumahnya dan juga istrinya diteror dengan menghentikan mobilnya di tengah jalan dengan memeriksa surat kendaraan berupa SIM dan STNK oleh Propam Polda NTT.

Adanya intimidasi dan teror itu, membuat Ipda Rudy Soik meminta perlindungan dan melaporkannya ke LPSK dan Komnas HAM. “Karenanya, Indonesia Police Watch meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk tegas menyelesaikan kasus BBM ilegal di NTT dengan membentuk tim khusus dari Propam Polri dan Itwasum Polri,” tegas Sugeng.

Penurunan tim khusus itu, terang Sugeng akan menjadikan terang siapa oknum anggota polri yang bermain di BBM ilegal. Sehingga kalau Ipda Rudy Soik ikut terlibat didalamnya, maka PTDH terhadapnya bisa dilakukan. Tapi, kalau ada oknum-oknun lain yang bermain maka merekalah yang harus dipecat. Sehingga Polda NTT bersih dari bau tidak sedap dalam permainan BBM dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.

“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri tersebut menjadi penting, bila anggota dewan di Komisi III turun dan membentuk panitia khusus. Hal ini akan membuktikan bahwa anggota dewan mendukung program presiden Prabowo yang akan memberantas kebocoran-kebocoran, utamanya BBM di NTT,” pungkasnya.

Recent Posts

Wamenaker Tekankan Pentingnya Pelatihan dan Akses Kerja bagi Anak Muda

MONITOR, Surabaya — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menekankan pentingnya pelatihan kerja yang sesuai dengan…

8 menit yang lalu

Maknai Hari Sumpah Pemuda, Jasa Marga Dorong Regenerasi Kepemimpinan dan Inovasi Digital

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memaknai peringatan Hari Sumpah Pemuda sebagai momentum…

23 menit yang lalu

Kementerian UMKM Segera Salurkan Banpres Rehabilitasi Usaha Mikro Terdampak Bencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres)…

28 menit yang lalu

Kemnaker Verifikasi Mitra Penyelenggara MagangHub Batch 3 hingga 30 Oktober

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memverifikasi perusahaan dan instansi pemerintah yang mendaftar sebagai mitra…

10 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Cek Status dan Siapkan Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang…

11 jam yang lalu

LSAK Soroti Dugaan Praktik Nepotisme Pengangkatan Anak Menhaj sebagai Tenaga Ahli

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Komisi…

11 jam yang lalu