MONITOR, Jakarta – Militer Israel belum lama ini menyerang Markas Besar Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL). Dua prajurit TNI yang bertugas sebagai Pasukan Perdamaian PBB dilaporkan terluka akibat serangan itu.
Akibat serangan tersebut, UNIFIL menyatakan eskalasi di sepanjang Garis Biru (Blue Line) menyebabkan kerusakan luas di kota-kota dan desa-desa di Lebanon selatan. Garis Biru adalah garis pemisah Lebanon dari Israel dan Dataran Tinggi Golan.
Anggota DPR RI Sukamta menilai PBB semestinya menjatuhkan sanksi kepada Israel mengingat pasukan perdamaian UNIFIL yang diserang militer Israel bertugas di bawah mandat Dewan Keamanan (DK) PBB melalui Resolusi 1701 untuk mendukung stabilitas Lebanon.
“Mestinya DK PBB tidak perlu ragu untuk menjatuhkan sanksi yang kuat kepada Israel dengan melarang semua negara untuk melakukan embargo senjata dan ekonomi kepada Israel,” kata Sukamta dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (14/10/2024).
“Saya tidak habis pikir, apa yang ditunggu DK PBB untuk menghukum Israel? Apakah menunggu seluruh timur tengah terjadi kiamat kemanusiaan?” lanjut Mantan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.
Politisi Fraksi PKS ini juga menyatakan, tindakan keji Israel tidak bisa dibiarkan terus menerus. Menurutnya, sikap pembiaran kepada Israel mengakibatkan serangannya semakin meluas, bahkan hingga merangsek ke markas misi perdamaian PBB yang seharusnya bebas dari serangan.
“Kalau begini terus akan menyebabkan jatuhnya tingkat kepercayaan masyarakat dunia kepada PBB dan DK PBB ke tiitik paling rendah dalam sejarah,” tukas Anggota Komisi I DPR RI 2019-2024 itu.
Legislator dari Dapil DI Yogyakarta itu pun menekankan kondisi peperangan di wilayah Timur Tengah sudah berada dalam tingkat yang sangat berbahaya. Kendati Pemerintah Indonesia sudah mengambil langkah untuk berkoordinasi terkait kondisi 2 prajurit TNI yang terluka, kata Sukamta, tetap saja Pemerintah harus lebih banyak menyampaikan protes atas tindakan Israel karena telah melukai nilai-nilai kemanusiaan.
“Ini kondisi yang sangat berbahaya. Konflik bisa semakin tidak terkendali, karena tak ada lagi kepercayaan terhadap lembaga internasional dan terhadap negara-negara besar yang selama ini sering menyerukan demokrasi dan kemanusiaan,” jelasnya.
Menurut Sukamta, Indonesia sudah sewajarnya menyatakan sikap tegas atas sikap Israel yang melanggar hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL. Apalagi prajurit TNI sudah menjadi korban.
Sukamta berharap pemerintah Indonesia bisa mengambil peran yang lebih kuat. Indonesia juga diharapkan dapat menjadi inisator dalam menggalang dukungan untuk kemerdekaan Palestina.
“Kita berharap di Pemerintahan baru Pak Prabowo, Indonesia bisa berperan lebih kuat dengan menjadi inisator menggalang dukungan untuk kemerdekaan Palestina dan di sisi lain juga menggalang pengucilan terhadap Israel,” tutur Sukamta.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober…
MONITOR, Jabar - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan Peraturan Presiden (Perpres)…
MONITOR, Jakarta - Dalam peringatan Hari Anak Nasional Sedunia yang diperingati setiap 20 November, kenyataan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang…
MONITOR, RIYADH - King Faisal Specialist Hospital & Research Centre (KFSHRC) telah meluncurkan Layanan Patologi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) mengerahkan 5.940…