PARLEMEN

Bamsoet Dukung Rencana Presiden Terpilih Pangkas Tarif PPh Badan Menjadi 20 Persen

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dan Koordinator Wakil Ketua Umum Polhukam KADIN Indonesia Bambang Soesatyo mendukung rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) badan dari 22% menjadi 20%. Selain itu, pemerintahan Presiden Prabowo juga akan meningkatkan tax ratio melalui kepatuhan pajak. Selama ini, rendahnya tax ratio Indonesia disebabkan karena kurangnya kepatuhan wajib pajak serta penegakan aturan yang tidak optimal.

“Berbagai upaya yang akan dilakukan pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo untuk meningkatkan rasio penerimaan negara perlu didukung semua pihak. Presiden Terpilih Prabowo sendiri telah bertekad untuk meningkatkan rasio penerimaan negara dari saat ini sekitar 12 persen menjadi 23 persen dari produk domestik bruto (PDB), tanpa menaikan tarif pajak,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (11/10/24).

Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, penurunan tarif PPh Badan menjadi sebesar 20 persen, sebenarnya sudah direncanakan di masa pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2022. Penurunan tarif PPh Badan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 yang telah di sahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

“Dalam UU No 2 Tahun 2020 diatur pemerintah akan melakukan penurunan tarif PPh Badan secara bertahap. Tarif dari PPh Badan yang sebesar 25 persen mengalami penurunan menjadi sebesar 22 persen pada tahun 2020 dan berlaku hingga tahun 2021. Untuk tahun 2022 rencananya tarif PPh Badan akan turun menjadi sebesar 20 persen. Namun, pada tahun 2022 pemerintah memutuskan tetap memberlakukan PPh Badan sebesar 22 persen hingga saat ini dengan pertimbangan untuk meningkatkan penerimaan pajak,” kata Bamsoet.

Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & HAM dan Pemilik Black Stone Airline ini juga mendukung rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, yang sebelumnya disebut Badan Penerimaan Negara. Kementerian Penerimaan Negara akan mengurusi pajak, cukai dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Dengan adanya kementerian khusus yang mengurusi penerimaan negara, target Presiden Terpilih Prabowo untuk mewujudkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%, akan lebih mudah tercapai. Kita harapkan Kementerian Penerimaan Negara bisa bersikap tegas untuk mengatasi kebocoran dari sumber-sumber penerimaan negara, termasuk meningkatkan kepatuhan pada wajib pajak untuk membayar pajak,” pungkas Bamsoet. 

Recent Posts

Kemenag dan PUPR Segera Verifikasi Madrasah Swasta Penerima Bantuan Sarpras

MONITOR, Jakarta - Program pemberian bantuan sarana prasarana madrasah, negeri maupun swasta, yang rusak akan…

1 jam yang lalu

Kemenag: Tidak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) mengklarifikasi beredarnya informasi mengenai larangan pernikahan di hari libur.…

4 jam yang lalu

Telkom Raih Tiga Penghargaan Nasional di Ajang AMH 2024

MONITOR, Bandung - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) kembali meraih penghargaan tingkat nasional di…

4 jam yang lalu

Pesantren Harus Merespon Tantangan Digital, Ini Alasannya?

MONITOR, Jakarta - Pondok pesantren harus dapat merespons tantangan digital. Adaptasi terhadap teknologi merupakan hal…

14 jam yang lalu

Usut Tuntas Kasus Predator Anak Panti di Banten, Selly Gantina Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Beberapa saat yang lalu, Indonesia digegerkan dengan kasus predator anak di Panti…

18 jam yang lalu

Pemda Rembang Puji Inisiatif Fishlog dalam Pelatihan Limbah Rajungan

MONITOR, Rembang - Pemerintah Kabupaten (Pemda) Rembang, melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Sofyan Cholid,…

20 jam yang lalu