PEMERINTAHAN

Kemenag Salurkan Bantuan Operasional Gereja Rp7,8 Miliar

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan operasional gereja sebesar Rp7,8 miliar hingga semester pertama 2024. Bantuan ini bertujuan untuk menunjang operasional gereja, termasuk pengembangan dan manajemen administrasi operasional di berbagai gereja.

Bantuan tersebut disalurkan kepada delapan Aras Nasional, tiga perwakilan aras daerah, tujuh Sinode, dan 50 gereja lokal yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau. Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung kebebasan beragama di seluruh Indonesia.

“Dana bantuan operasional gereja ini digunakan untuk mendukung pengembangan kegiatan sosial keagamaan yang bermanfaat bagi jemaat dan masyarakat sekitar. Pemerintah berharap, melalui program ini, gereja dapat berfungsi tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial yang memperkuat ikatan komunitas,” terang Dirjen Bimas Kristen, Jeane Marie Tulung di Jakarta, Jumat (4/10/2024).

“Program ini membawa manfaat signifikan bagi gereja-gereja, memungkinkan mereka untuk meningkatkan dan memperluas aktivitas sosial berbasis gereja. Bantuan ini diharapkan juga mendorong keterlibatan jemaat dalam pelayanan sosial bagi masyarakat di sekitarnya,” sambungnya.

Jeane Marie Tulung berharap, langkah ini memicu peningkatan kerukunan antarumat beragama dan mempererat hubungan antarwarga, sehingga mendukung persatuan dan toleransi di tengah keberagaman agama di Indonesia.

Dengan penyaluran bantuan ini, gereja-gereja di berbagai daerah kini memiliki dukungan untuk memperbaiki dan meningkatkan operasional mereka. Selain itu, umat Kristen di Indonesia juga memiliki akses yang lebih baik terhadap tempat ibadah yang layak.

“Bantuan ini menjadi bagian penting dalam kebijakan pemerintah untuk mendukung kebebasan beragama dan memperkuat peran rumah ibadah di masyarakat,” tandasnya.

Recent Posts

Analis Intelijen: Pembunuhan Pendulang Emas oleh OPM Bentuk Pelanggaran HAM

MONITOR, Jakarta - Menanggapi kabar pembunuhan sejumlah warga sipil berprofesi sebagai pendulang emas di wilayah…

1 jam yang lalu

203.088 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji 2025

MONITOR, Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H akan berakhir…

1 jam yang lalu

Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, PP PERSIS: Situasi Dilematis!

MONITOR, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) turut merespon rencana Presiden Republik Indonesia,…

2 jam yang lalu

Pangkoopsud II Sambut Kehadiran Panglima TNI dan Kasad di Lanud Iswahjudi

MONITOR, Madiun - Panglima Komando Operasi Udara II (Pangkoopsud II) Marsda TNI Deni Hasoloan S.,…

5 jam yang lalu

Permenperin 13 Tahun 2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara Berkala

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 13 Tahun 2025…

12 jam yang lalu

Komisi IV DPR Wanti-Wanti Kebijakan Kuota Impor, Salah Sistem Bisa Ancam Petani dan Ketahanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan memberikan sejumlah catatan terkait gagasan…

14 jam yang lalu