PEMERINTAHAN

KKP Raih Penghargaan dari Bareskrim Polri Atas Kinerja Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil meraih penghargaan dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait kinerja sangat baik dalam melaksanakan fungsi penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan. 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi, MM (Ipunk) dalam pernyataanya di Jakarta, Sabtu (28/9/2024) menjelaskan penghargaan ini diberikan Bareskim Polri di Kuta, Bali atas peran aktif Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melaksanakan penegakan hukum, koordinasi dan sinergitas dengan Penyidik Polri yang mengemban fungsi koordinasi dan pengawasan (Korwas).

“Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi Polri terhadap Ditjen PSDKP untuk kelancaran tugas PPNS, memperlancar komunikasi dan tukar-menukar data, informasi, serta hal lain yang diperlukan dalam rangka efektivitas dan efisiensi penanganan atau penyelesaian tindak pidana bidang kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran Ditjen PSDKP Teuku Elvitrasyah menjelaskan penghargaaan ini sebagai bukti komitmen dan kerja sama antara Ditjen PSDKP dalam upaya penegakan hukum di sektor kelautan dan perikanan.

“Ini salah satu apresiasi yang kami terima untuk terus bersama-sama dengan aparat penegak hukum lainnya menjaga kedaulatan di sektor kelautan dan perikanan. 

“Ini sebagai upaya untuk menjalin koordinasi agar tidak ada ego sektoral terhadap penyidikan yang dilaksanakan oleh PPNS Ditjen PSDKP. Serta menciptakan pola pikir dan pola tindak yang sama antara Penyidik Polri dan PPNS Ditjen PSDKP dalam melaksanakan penegakan hukum,” ujarnya.

KKP dalam hal ini Ditjen PSDKP belum lama berkolaborasi dengan Kepolisian RI (Polri) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) memperkuat pengawasan tindak pidana perikanan di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

PKS Tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Stasiun PSDKP Kupang Dwi Santoso Wibowo dengan Wakapolres Rote Ndao Kompol Jonny S. Nahak menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait pengawasan tindak pidana perikanan di Polres Rote Ndao.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, juga menyampaikan pentingnya sinergitas dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum di sektor kelautan perikanan. Menteri Trenggono juga meminta seluruh jajarannya dapat bersinergi dengan berbagai instansi terkait dalam mengawal program prioritas ekonomi biru.

Recent Posts

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

17 menit yang lalu

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes, Legislator: Jangan Tinggalkan Mereka yang Sudah Lebih Dulu Berjuang untuk KDMP

MONITOR, Jakarta-Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam menyambut baik pembukaan formasi 30 ribu manajer…

20 menit yang lalu

Kemenperin Musnahkan Ribuan Unit APAP Tanpa SNI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat upaya menjaga daya saing dan produktivitas industri nasional…

1 jam yang lalu

393 Jemaah Haji Kloter Pertama Tangerang Selatan Diberangkatkan

MONITOR, Serpong - Suasana haru dan khidmat menyelimuti pelepasan jemaah haji Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di…

2 jam yang lalu

Pelatihan Vokasi Dinilai Langkah Nyata Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

MONITOR, Medan – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah konkret untuk menyiapkan tenaga…

5 jam yang lalu

UU PPRT Dihrap Mampu Akhiri Kekerasan dan Diskriminasi terhadap PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI hari ini mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

5 jam yang lalu