PARLEMEN

Anggota DPR Periode Baru Dilantik 1 Oktober, Puan: Persiapan Acara Sudah 90%

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan dilantik pada 1 Oktober mendatang. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan progres persiapan acara pelantikan anggota DPR RI baru sudah hampir selesai.

“Persiapan pelantikan InsyaAllah sudah 90% siap. Jadi hanya tinggal menunggu detail-detailnya, teknisnya InsyaAllah siap,” kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Sebelum pelantikan anggota baru, DPR akan menggelar Rapat Paripurna terakhir untuk periode 2019-2024. Menurut Puan, rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada 30 September itu akan membahas soal tugas-tugas akhir anggota DPR periode saat ini, hingga tugas-tugas berlanjut untuk DPR periode selanjutnya.

“Apa yang akan dibahas di tanggal 30 September paripurna terakhir, menyelesaikan hal-hal yang nantinya harus ditindaklanjuti oleh anggota atau pimpinan baru DPR di periode selanjutnya,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Menyelesaikan juga hal-hal yang baru bisa diselesaikan pada waktu yang akan datang, seperti laporan-laporan dari pansus-pansus yang kemarin baru menyelesaikan rapat-rapatnya,” tambah Puan.

Terkait wacana untuk penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) cucu Bung Karno tersebut menyatakan DPR masih terus melakukan pematangan.

Puan kembali menegaskan, penambahan AKD seperti komisi merupakan antisipasi yang dilakukan DPR untuk mengakomodir rencana penambahan pos kementerian atau badan dalam pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

“Penambahan kementerian dan komisi sedang dikaji. Ini kan masih ada waktu sampai 20 Oktober (pelantikan presiden terpilih),” terang mantan Menko PMK tersebut.

Menurut Puan, pengkajian mendalam diperlukan agar menghasilkan keputusan secara komprehensif. Apabila nantinya akan ada penambahan AKD, ia menegaskan semua hal akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada.

“Jadi kita akan mengkaji dengan sebaik-baiknya bagaimana mekanismenya sehingga tidak ada hal-hal yang kemudian terlewati sehingga nantinya tidak ada yang dilompati mekanismenya,” pungkas Puan.

Recent Posts

Jasa Marga Catat Total Aset Rp133 Triliun pada Semester 1 2024, Meningkat 28,3 Persen Sejak 2020

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk., kembali menunjukan performa luar biasa dengan mencatat…

3 jam yang lalu

Analis Politik UAI Nilai Dua Tokoh Muhammadiyah Layak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

MONITOR, Jakarta - Ditengah ramainya bursa calon menteri yang akan menduduki posisi penting di Kabinet…

4 jam yang lalu

Inilah 53 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Calon Pejabat Eselon II Kemenag

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Pejabat Pimpinan Tinggi…

4 jam yang lalu

Menag-Pejabat UEA Bahas Sinergi Pengembangan Potensi Zakat dan Wakaf

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bertemu Kepala Otoritas Umum Urusan Islam, Wakaf,…

4 jam yang lalu

Jasa Marga Bersama Strategic Partner Tandatangani Sales Purchase Agreement untuk PT Jasamarga Transjawa Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (Jasa Marga), PT Metro Pacific Tollways Indonesia…

6 jam yang lalu

Bertentangan dengan Hukum, DPR Tolak Kebijakan Ekspor Pasir Laut

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, secara tegas menolak kebijakan…

6 jam yang lalu