Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. (foto: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, secara tegas menolak kebijakan pemerintah yang kembali mengizinkan ekspor pasir laut. Menurutnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 yang menjadi dasar hukum kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan Undang-Undang Kelautan.
Dalam rilis yang diterima Media, Pitaloka mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa PP tersebut disusun untuk memuluskan rencana ekspor pasir laut. “Ada tujuh lokasi yang sudah ditargetkan untuk pengerukan pasir, termasuk Demak, Surabaya, Cirebon, Indramayu, Karawang, dan beberapa pulau di Kepulauan Riau,” ujarnya Rabu (25/9/2024).
Rieke mempertanyakan alasan di balik pemilihan lokasi-lokasi tersebut. “Kenapa lokasi-lokasi ini yang dipilih? Apakah ada kajian mendalam mengenai dampak lingkungan dan sosialnya?” tanyanya.
Lebih lanjut, Pitaloka menjelaskan bahwa PP Nomor 26 Tahun 2023 mengacu pada Pasal 5 Undang-Undang Dasar, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk mengeluarkan peraturan pemerintah. Namun, menurutnya, kewenangan tersebut harus digunakan secara bijaksana dan tidak bertentangan dengan tujuan negara.
“Undang-Undang Kelautan tidak mengatur secara detail mengenai sedimentasi. Namun, PP ini seolah-olah memberikan justifikasi untuk melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam kita,” tegas Rieke.
Dia juga menyoroti sejumlah peraturan menteri yang dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari PP tersebut, yang menurutnya semakin memperkuat dugaan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memfasilitasi kepentingan bisnis tertentu.
“Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ini dan menghentikan segala aktivitas ekspor pasir laut yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” pungkas Rieka.
MONITOR, Jakarta - Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu pilar penting…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri logam nasional guna menopang…
MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti denda dan pencabutan izin…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…
MONITOR, Jakarta - Visi utama penyelenggaraan haji 2026, yakni haji yang berkeadilan, berempati, dan berpihak…