BERITA

Soal Penggantian Tia Rahmania, Puan: Bukan Karena Kritik Nurul Ghufron

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dimintai tanggapan soal pembatalan Tia Rahmania sebagai Anggota DPR Terpilih periode 2024-2024 lantaran diberhentikan PDIP. Puan menegaskan pergantian Tia sebagai Anggota DPR Terpilih dan pemberhentian Tia sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai.

“Kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik,” kata Puan menjawab pertanyaan wartawan soal Tia Rahmania usai Rapat Bamus DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Pembatalan dilantiknya Tia Rahmania sebagai Anggota DPR periode 2024-2029 diketahui melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 tertanggal 23, September 2024. Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.

DPP PDIP telah memberi penjelasan bahwa keputusan pergantian Tia dengan Bonnie Triyana karena ada perselisihan hasil suara Pileg 2024 antar kader internal. Pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dan pemberhentiannya dari PDIP merupakan salah satu keputusan Mahkamah Partai dari banyaknya gugatan terkait Pileg.

Ketika ditanya oleh wartawan apakah pemecatan Tia Rahmania dikarenakan sikapnya yang mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Puan dengan tegas membantah. Tia memang sempat menjadi sorotan publik usai videonya mengkritik Nurul Ghufron viral di media sosial. Tia memberi kritikan saat Gufron memberikan materi anti korupsi di Lemhanas beberapa waktu lalu.

Puan menyatakan tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan insiden tersebut.

“Nggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi nggak ada hubungannya,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun meminta agar tidak ada pihak yang menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP sebab keputusan mahkamah partai terkait putusan gugatan sengketa Pileg dan masalah kode etik di internal PDIP.

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa kritik terhadap KPK yang disampaikan oleh Tia sebagai mantan kader PDIP tidak bisa dianggap sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada lembaga anti-rasuah.

“Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya,” tukas Puan.

Recent Posts

Dorongan DPR soal Pembentukan TGPF di Kasus Kwitang Tunjukkan Empati dan Keberpihakan Publik

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk…

5 jam yang lalu

Bertemu Ketua Parlemen Korsel, Puan Dorong Kerja Sama Investasi Hijau dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Ketua Majelis Nasional…

6 jam yang lalu

Menteri Maman Dukung Optimalisasi Layanan dan Pelindungan UMKM Papua

MONITOR, Papua - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan dukungannya terhadap…

6 jam yang lalu

Kick Off HGN 2025, Menag Nasaruddin Tekankan Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman bagi Para Guru

MONITOR, Cirebon - Menteri Agama Nasaruddin Umar, membuka secara resmi kegiatan Kick Off Hari Guru…

7 jam yang lalu

Menag Lantik 21 Pejabat Kemenag; Mulai dari Rektor UIN, Kepala Kanwil hingga Kepala Biro PTKN

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik 21 pejabat Kemenag, yang terdiri dari Rektor…

9 jam yang lalu

Singgung Isu Tata Kelola AI di Forum MIKTA, Puan Serukan Keadilan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal transisi energi dan tata kelola…

11 jam yang lalu