BERITA

Soal Penggantian Tia Rahmania, Puan: Bukan Karena Kritik Nurul Ghufron

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP Bidang Politik PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dimintai tanggapan soal pembatalan Tia Rahmania sebagai Anggota DPR Terpilih periode 2024-2024 lantaran diberhentikan PDIP. Puan menegaskan pergantian Tia sebagai Anggota DPR Terpilih dan pemberhentian Tia sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai.

“Kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik,” kata Puan menjawab pertanyaan wartawan soal Tia Rahmania usai Rapat Bamus DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Pembatalan dilantiknya Tia Rahmania sebagai Anggota DPR periode 2024-2029 diketahui melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 tertanggal 23, September 2024. Tia digantikan oleh Bonnie Triyana yang merupakan peraih suara kedua terbanyak di daerah pemilihan Banten I.

DPP PDIP telah memberi penjelasan bahwa keputusan pergantian Tia dengan Bonnie Triyana karena ada perselisihan hasil suara Pileg 2024 antar kader internal. Pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dan pemberhentiannya dari PDIP merupakan salah satu keputusan Mahkamah Partai dari banyaknya gugatan terkait Pileg.

Ketika ditanya oleh wartawan apakah pemecatan Tia Rahmania dikarenakan sikapnya yang mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Puan dengan tegas membantah. Tia memang sempat menjadi sorotan publik usai videonya mengkritik Nurul Ghufron viral di media sosial. Tia memberi kritikan saat Gufron memberikan materi anti korupsi di Lemhanas beberapa waktu lalu.

Puan menyatakan tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan insiden tersebut.

“Nggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi nggak ada hubungannya,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Puan pun meminta agar tidak ada pihak yang menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP sebab keputusan mahkamah partai terkait putusan gugatan sengketa Pileg dan masalah kode etik di internal PDIP.

Lebih lanjut, Puan menegaskan bahwa kritik terhadap KPK yang disampaikan oleh Tia sebagai mantan kader PDIP tidak bisa dianggap sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada lembaga anti-rasuah.

“Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya,” tukas Puan.

Recent Posts

KKP Enam Tahun Beruntun Raih Predikat Informatif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan menambah capaian penghargaan di akhir tahun 2024. Terbaru,…

2 jam yang lalu

Minyak Jelantah Jadi Biofuel, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Green Movement UCO

MONITOR, Jakarta - Pertamina Patra Niaga meluncurkan program Green Movemement UCO yaitu program pengumpulan Used…

4 jam yang lalu

Wamen PU: Bendungan Jlantah di Karanganyar Siap Diresmikan Januari 2025

MONITOR, Jateng - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terus melakukan…

5 jam yang lalu

Menteri ESDM dan Dirut Pertamina Tinjau Terminal BBM dan LPG di Banten, Pastikan Pasokan Energi Jelang Nataru Aman

MONITOR, Banten - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan peninjauan langsung…

6 jam yang lalu

28.536 Guru PAI di Sekolah Ikuti PPG 2024

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama tahun…

9 jam yang lalu

Puan Minta Pemerintah Pastikan Kesiapaan Angkutan Umum Jelang Libur Akhir Tahun

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk memastikan kesiapan semua sarana…

9 jam yang lalu