PARLEMEN

Komisi II DPR Suarakan Kampanye Damai dalam Pilkada: Junjung Etika dan Integritas

MONITOR, Jakarta – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hari ini mulai memasuki tahapan pelaksanaan kampanye usai calon kepala daerah memperoleh nomor urut. DPR pun mengimbau agar seluruh peserta pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 beserta pendukungnya untuk melaksanakan kampanye secara damai.

“Demi wujud demokrasi yang bermartabat, mari berkampanye-lah secara damai. Pelaksanaan kampanye harus dilakukan dengan menghormati ketertiban umum agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Kamis (26/9/2024).

Kampanye Pilkada 2024 berlangsung sekitar 2 bulan, dari 25 September hingga 23 November 2024. Guspardi menekankan kepada para calon untuk memanfaatkan kampanye ini untuk mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat.

“Ini adalah momen yang sangat penting di mana para calon dapat menyampaikan visi dan misinya untuk menarik masyarakat, serta sekaligus menjadi waktu bagi rakyat mengevaluasi program-program yang ditawarkan,” jelas Legislator dari Dapil Sumatera Barat II ini.

“Masa kampanye ini adalah ajang para paslon ‘umbar’ janji ke masyarakat. Nantinya masyarakat yang akan menilai apakah janji tersebut akan dipenuhi saat calon sudah terpilih sebagai kepala daerah. Ini soal komitmen dan karakter pemimpin,” Sambung Guspardi.

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pilkada dan otonomi daerah itu pun menekankan agar masa kampanye dilakukan secara bertanggung jawab. Dengan begitu, kata Guspardi, tidak ada pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

“Junjung tinggi etika dan integritas selama menjalankan kampanye. Hindari cara-cara kurang baik untuk menang. Mengkritisi paslon lawan tidak ada salahnya, tapi jangan sampai menggunakan kampanye hitam karena dapat memecah belah kerukunan,” pesan Anggota Baleg DPR RI itu.

Pelaksanaan kampanye Pilkada kali ini diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 di mana larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh paslon antara lain mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, menghina seorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota dan partai politik.

Larangan lain dalam kampanye yaitu melakukan kampanye berupa hasutan, fitnah, mengadu domba partai politik, perseorangan atau kelompok masyarakat, menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan kepada perorangan, kelompok masyarakat dan atau partai politik.

Pasangan calon juga dilarang melakukan kampanye yang dapat mengganggu keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum, mengancam dan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mengambil alih kekuasaan dari pemerintah yang sah, merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye, menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah atau daerah, menggunakan tempat ibadah dan pendidikan, melakukan pawai yang dilakukan dengan berjalan kaki atau kendaraan di jalan raya, serta melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Saya imbau kepada seluruh paslon mempelajari aturan dan larangan yang tidak boleh dilanggar. Selain itu ada beberapa hal yang tidak kalah penting lainnya, termasuk menghindari praktik politik uang karena dapat merusak integritas Pilkada,” tutur Guspardi.

Menurutnya, kampanye harus berbasis pada ide dan program yang jelas. Guspardi juga mengajak masyarakat yang daerahnya melaksanakan pilkada untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerahnya.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 dengan cara yang positif dan adil. Jangan golput karena setiap suara rakyat adalah suara yang berharga dan memiliki arti penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi pembangunan daerah,” katanya.

Guspardi berharap antusisme pesta demokrasi daerah dapat terasa pada Pilkada 2024.

“Dan sekali lagi saya mengimbau lakukan kampanye dengan damai dan tertib, sehingga Pilkada dapat terasa menyenangkan. Utamakan persatuan dan kesatuan dengan melakukan kompetisi yang sehat,” sebut Guspardi.

“Wujudkan Pilkada 2024 sebagai momentum untuk membangun deerah-daerah di Indonesia yang lebih baik!” pungkasnya.

Recent Posts

Jelang Muktamar NU ke-35, JATMAN Gelar Istighatsah dan Manaqib Kubro di Tambakberas

MONITOR, Jombang – Ribuan jamaah thariqah berkumpul di Pondok Pesantren Al-Amanah 2 Bahrul Ulum, Tambakberas,…

52 menit yang lalu

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

MONITOR, Bangkok — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN…

9 jam yang lalu

Gerak Cepat Usai Arahan Mentan Amran, SBM Kini Lebih Terjangkau bagi Koperasi Peternak

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman…

11 jam yang lalu

Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Bangkok – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan International Labour Organization…

1 hari yang lalu

Dalam Sepekan, Arahan Mentan Amran Jadi Langkah Konkret Lindungi Peternak Ayam Ras Petelur

MONITOR, Jakarta – Arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman…

1 hari yang lalu

Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Pelindungan Pekerja Hadapi Perubahan Dunia Kerja

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat kompetensi dan pelindungan pekerja sebagai respons terhadap…

3 hari yang lalu