POLITIK

Netralitas Pejabat Daerah dan Anggota TNI-POLRI Dalam Pilkada Dipersonalkan di MK

MONITOR, Jakarta – Masyarakat sipil mempersoalkan kekosongan hukum ketentuan pidana mengenai pelanggaran netralitas Pejabat Daerah dan Anggota TNI/POLRI dalam UU Pilkada karena dinilai tidak memberikan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak masyarakat sebagai Pemilih.

Hal tersebut disoal lewat Permohonan Uji Materiil Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 yang dimohonkan oleh Syukur Destieli Gulo di Mahkamah Konstitusi Pada tanggal 20 September 2024, Pukul 10.46 wib.

Menurut Syukur “persoalan norma hukum dalam ketentuan yang dimohonkannya yaitu tidak terdapatnya frasa “pejabat daerah” dan frasa “anggota TNI/POLRI” dalam Pasal 188, padahal ketentuan tersebut berisi ancaman pidana atas pelanggaran netralitas yang diatur dalam Pasal 71 UU No. 10 Tahun 2016.”

Lebih lanjut Syukur menerangkan, “dengan tidak terdapatnya frasa “pejabat daerah” dan frasa “anggota TNI/POLRI” dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015, maka pejabat daerah dan anggota TNI/POLRI yang melakukan pelanggaran netralitas yang diatur dalam Pasal 71 UU No. 1 Tahun 2016 berpotensi lolos dari jeratan hukum, artinya tidak dapat ditindak karena terdapat kekosongan sanksi pidana.”

Akibatnya menurut Syukur, “Hal tersebut tidak memberikan jaminan, perlindungan dan kepastian hukum terhadap Pemilihan yang demokratis berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dari potensi pelanggaran netralitas pejabat daerah dan anggota TNI/POLRI pada Pilkada 2024, maka Pemohon sangat berharap agar Mahkamah Konstitusi nantinya dapat menambahkan frasa “pejabat daerah” dan frasa “anggota TNI/POLRI” dalam Pasal 188 UU No. 1 Tahun 2015 sesuai amar putusan yang dimohonkan.” Tutur Syukur.

Recent Posts

Banjir Bandang Terjang Bali, DPR Ingatkan Perlindungan Psikososial Warga Terdampak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya…

1 jam yang lalu

18.520 Guru Madrasah Mapel Agama Lapor Diri PPG Angkatan III, Masih Ada Kuota

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 18.520 guru madrasah mata pelajaran agama melapor diri untuk mengikuti Pendidikan…

2 jam yang lalu

MOOC Pintar Kembali Buka Pendaftaran Diklat di September 2025

MONITOR, Jakarta - Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (Pusbangkom SDM) Kementerian Agama kembali…

3 jam yang lalu

Kudeta Ekonomi Senyap Indonesia dan Nepal

Oleh:Bobby Ciputra Apakah mungkin menteri keuangan menjadi pintu masuk perubahan arah dunia?Pertanyaan ini terdengar sederhana,…

4 jam yang lalu

Groundbreaking Gudang Cavendish, Lumajang tegaskan Komitmen kembali jadi Kota Pisang

MONITOR, Lumajang - Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati, Yudha Aji Kusuma, meresmikan dua…

4 jam yang lalu

Silatnas Ulama Sepuh PPP Dorong Kesejahteraan Guru dan Tingkatkan Pendidikan Pesantren

MONITOR, Jakarta - Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulamail Ka'bah ke-1 yang…

7 jam yang lalu