SUMATERA

Kementerian PUPR Selesaikan Revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan

MONITOR, Jakarta – Sektor pariwisata dipercaya menjadi salah satu sektor vital yang memiliki peran signifikan dalam menggerakkan perekonomian daerah. Sebagai upaya mendukung hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan di Medan, Sumatera Utara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan ketersediaan infrastruktur yang memadai akan mempercepat pengembangan destinasi wisata. “Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata Menteri Basuki.

Penataan Kawasan Kota Lama Kesawan dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara Ditjen Cipta Karya mulai 8 Juli 2022 dan selesai pada 29 November 2023 dengan anggaran Rp 93,3 miliar.

Direktur Jenderal Cipta Karta Diana Kusumastuti menjelaskan ruang lingkup pekerjaan revitalisasi kawasan ini. “Revitalisasi Kawasan Kota Lama Kesawan ini mencakup penataan jalur pedestrian, penataan lansekap, penggantian lapisan permukaan jalan, penataan cahaya, penataan saluran drainase dan pembangunan saluran jaringan utilitas terpadu (SJUT),” ujar Diana. Dengan demikian, kawasan Kesawan kini menawarkan wajah baru yang memadukan unsur sejarah dengan kenyamanan fasilitas modern.

Penataan kawasan ini merupakan upaya untuk mengembalikan kejayaan Kesawan sebagai pusat perdagangan dan kebudayaan di Kota Medan, sekaligus menyediakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat serta wisatawan.

Kesawan merupakan salah satu kawasan tertua di Medan, dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Terdapat sejumlah bangunan bersejarah yang merupakan ikon penting mencerminkan kejayaan masa lampau. Misalnya, Gedung Warenhuis merupakan pusat perbelanjaan pertama di Medan. Kemudian Gedung London Sumatera, yang dulunya berfungsi sebagai kantor perusahaan perkebunan Inggris, kini telah direstorasi sebagai bagian dari proyek revitalisasi ini.

“Revitalisasi Kesawan tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga mengembangkan program-program budaya dan ekonomi yang berkelanjutan. Festival kuliner, pameran seni, dan kegiatan komunitas akan menjadi bagian dari agenda rutin di kawasan ini, memberikan ruang bagi masyarakat dan wisatawan untuk berinteraksi dan menikmati kekayaan budaya Medan”, kata Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Wahyu Kusumosusanto.

Dengan selesainya revitalisasi ini, diharapkan Kawasan Kota Lama Kesawan dapat menjadi ikon wisata heritage Kota Medan. Hal ini membuktikan bagaimana sinergi antara pelestarian sejarah dan pengembangan modernisasi dapat menciptakan ruang publik yang berdaya saing dan berkelanjutan. (*)

Recent Posts

Itjen Kemenag Lanjutkan Penguatan Pengendalian Internal Komite Madrasah

MONITOR, Tangerang Selatan - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah melakukan penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal…

2 jam yang lalu

DPR Apresiasi Join Operasi Polri Bongkar Pencucian Uang Rp 2,1 T Oleh Napi

MONITOR, Jakarta - DPR RI menyambut positif terbongkarnya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil…

6 jam yang lalu

Diberikan Fasilitas Oleh Pemerintah, Diaspora Diharapkan Turut Membangun Bangsa

MONITOR, Jakarta - Setelah berakhirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tata Cara…

7 jam yang lalu

JakLingko Indonesia Raih Penghargaan Aplikasi Pembayaran Tiket Transportasi Umum Terfavorit

MONITOR, Jakarta - PT JakLingko Indonesia meraih penghargaan Kategori Aplikasi Pembayaran Tiket Transportasi Umum Terfavorit…

8 jam yang lalu

Pemberdayaan Alumni dan Tracer study

MONITOR, Jogjakarta - Alumni memegang peran penting dalam pengembangan perguruan tinggi dan juga berkontribusi pada…

8 jam yang lalu

Netralitas Pejabat Daerah dan Anggota TNI-POLRI Dalam Pilkada Dipersonalkan di MK

MONITOR, Jakarta - Masyarakat sipil mempersoalkan kekosongan hukum ketentuan pidana mengenai pelanggaran netralitas Pejabat Daerah…

8 jam yang lalu