Direktur Eksekutif LSAK, Ahmad aron hariri. (foto: istimewa)
MONITOR, Jakarta – Dugaan adanya korupsi di ruang peradilan atas pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) adalah hal paling menjijikkan yang menerpa peradilan kita. Betapa tidak, orang-orang yang selalu dipanggil “yang mulia” malah memulai tindakan fraud dan tidak lagi mampu jadi contoh bijaksana.
LSAK bersama MAKI, IPW dan gerakan masyarakat sipil lainnya mendukung penuh agar persoalan ini dituntaskan. Sebab, hal ini bukan saja berdampak pada marwah lembaga, tapi juga pada penanganan perkara.
“Banyak laporan dan temuan yang kami terima, salah satunya adalah putusan ne bis in idem pada PN Pematangsiantar No. 108/Pdt.G/2023/PN Pms, junto Putusan PT Medan No. 381/Pdt/2024/PT. MDN. Padahal sebelumnya telah ditetapkan Putusan Kasasi MA No. 820 K/Pdt/2021,” Ujar Direktur Eksekutif LSAK, Ahmad Aron Hariri.
“Tentu ini menjadi pertanyaan, tidakkah MA melakukan pengawasan pelaksanaan SEMA No. 3 tahun 2002? Jangan-jangan penanganan perkara hanya bak kejar setoran demi honorarium dan tak lagi menimbang keadilan dan kepastian hukum?,” Sambungnya.
Kita berharap MA sebagai institusi peradilan tertinggi tidak bermain dalam ruang-ruang hukum acara yang hanya bertujuan mendapatkan keuntungan. Tapi harus mengedepankan kepekaan nurani dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
MA mesti melakukan perbaikan menyeluruh dan bukan hanya melakukan klarifikasi. Karena ini pertaruhan marwah kelembagaan. Jika masyarakat tak lagi percaya peradilan, maka lebur sudah hukum di negeri ini.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath menilai reformasi Polri…
MONITOR, Depok - Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) menegaskan komitmennya dalam memperkuat link and…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama hari ini menyalurkan bantuan pascabanjir…
MONITOR, Jakarta - BGN mulai hari ini 8 Januari 2026 menjalankan kembali Program MBG secara…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, merespons desakan aktivis lingkungan…