HUKUM

Dugaan Gratifikasi Elit Pejabat Kejagung Harus Diusut Tuntas!

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Sekolah Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Kejaksaan Agung segera merespon adanya dugaan gratifikasi yang diterima Asri Agung staff ahli Jaksa Agung yang viral diungkap oleh mantunya sendiri di media sosial. Dugaan gratifikasi itu harus diusut tuntas.

“Terkait dugaan gratifikasi yang diungkap mantu staf ahli jaksa agung Jelita Jeje tentunya organisasi kejaksaan agung harus merespon segera mungkin (mengusut tuntas),” ujar Hari kepada Media, Rabu (28/8/2024).

Menurut Hari bisa saja itu kebenaran yang selama tidak terlihat oleh publik. Sudah menjadi rahasia umum permainan gratifikasi dilakukan oleh pengusaha hitam yang bermasalah agar kasusnya tidak berjalan.

Selain meminta respon cepat Kejagung, Hari juga meminta agar Komisi Kejaksaan untuk turun tangan atas dugaan gratifikasi itu. “Komisi Kejaksaaan harus turun tangan atas pernyataan dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh Jelita Jeje dan memanggilnya untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Hari menuturkan Tugas utama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia adalah mengawasi kinerja dan perilaku para jaksa dan pegawai kejaksaan, baik dalam dinas maupun luar dinas. Komisi juga memastikan bahwa proses penegakan disiplin oleh kejaksaan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

“Anak Presiden dan menantunya saja bisa difasilitasi dengan jet pribadi ke LN, apalagi kalau hanya menantu staf ahli Jaksa Agung,” tuturnya.

Hari menyinggung agenda Reformasi 98 dalam hal pemberantasan KKN belum selesai sampai saat ini meskipun reformasi sudah berjalan selama 26 tahun.

“Bahkan KKN saat ini terang-terangan secara terbuka didepan mata. Jangan sampai akumulasi publik membesar dari dugaan gratifikasi yang disampaikan menantu staf ahli kejaksaan agung,” pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons terkait dugaan gratifikasi keluarga Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. Kejagung menanggapi ini permasalahan pribadi.

“Peristiwa ini kan ada di ranah pribadi atau keluarga,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurut Harli, perlu dilakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui Jelita Jeje terbawa emosi atau ada persoalan keluarga. Harli menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi.

“Jadi tidak langsung menyimpulkan seperti itu (dugaan gratifikasi) dan ini nggak berkaitan dengan institusi,” terangnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

12 jam yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

14 jam yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

1 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

1 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

1 hari yang lalu