HUKUM

Dugaan Gratifikasi Elit Pejabat Kejagung Harus Diusut Tuntas!

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Sekolah Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Kejaksaan Agung segera merespon adanya dugaan gratifikasi yang diterima Asri Agung staff ahli Jaksa Agung yang viral diungkap oleh mantunya sendiri di media sosial. Dugaan gratifikasi itu harus diusut tuntas.

“Terkait dugaan gratifikasi yang diungkap mantu staf ahli jaksa agung Jelita Jeje tentunya organisasi kejaksaan agung harus merespon segera mungkin (mengusut tuntas),” ujar Hari kepada Media, Rabu (28/8/2024).

Menurut Hari bisa saja itu kebenaran yang selama tidak terlihat oleh publik. Sudah menjadi rahasia umum permainan gratifikasi dilakukan oleh pengusaha hitam yang bermasalah agar kasusnya tidak berjalan.

Selain meminta respon cepat Kejagung, Hari juga meminta agar Komisi Kejaksaan untuk turun tangan atas dugaan gratifikasi itu. “Komisi Kejaksaaan harus turun tangan atas pernyataan dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh Jelita Jeje dan memanggilnya untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Hari menuturkan Tugas utama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia adalah mengawasi kinerja dan perilaku para jaksa dan pegawai kejaksaan, baik dalam dinas maupun luar dinas. Komisi juga memastikan bahwa proses penegakan disiplin oleh kejaksaan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

“Anak Presiden dan menantunya saja bisa difasilitasi dengan jet pribadi ke LN, apalagi kalau hanya menantu staf ahli Jaksa Agung,” tuturnya.

Hari menyinggung agenda Reformasi 98 dalam hal pemberantasan KKN belum selesai sampai saat ini meskipun reformasi sudah berjalan selama 26 tahun.

“Bahkan KKN saat ini terang-terangan secara terbuka didepan mata. Jangan sampai akumulasi publik membesar dari dugaan gratifikasi yang disampaikan menantu staf ahli kejaksaan agung,” pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons terkait dugaan gratifikasi keluarga Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. Kejagung menanggapi ini permasalahan pribadi.

“Peristiwa ini kan ada di ranah pribadi atau keluarga,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurut Harli, perlu dilakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui Jelita Jeje terbawa emosi atau ada persoalan keluarga. Harli menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi.

“Jadi tidak langsung menyimpulkan seperti itu (dugaan gratifikasi) dan ini nggak berkaitan dengan institusi,” terangnya.

Recent Posts

DPR Akui Amarah Rakyat Sebagai Peringatan Keras

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman berbicara soal meningkatnya kritik…

47 menit yang lalu

DPR Pangkas Rp260 Miliar per Tahun, Transformasi Jangan Berhenti di Senayan

MONITOR, Jakarta - Keputusan DPR RI memangkas sejumlah tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sebesar Rp 50…

3 jam yang lalu

Soroti Tragedi Vian Ruma, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Aktivis Lingkungan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya…

3 jam yang lalu

Kemenag Buka Kesempatan Beasiswa Bagi Kaum Perempuan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…

4 jam yang lalu

202.117 Siswa Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025

MONITOR, Jakarta - Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) Bidang Sains 2025 banjir peminat. Total ada 204.222…

5 jam yang lalu

Kapal GSF Diserang Pesawat Tak Berawak di Pelabuhan Tunisia, WNI Dinyatakan Aman

MONITOR, Tunisia - Salah satu kapal armada Global Sumud Flotilla (GSF) yang tengah bersandar di…

6 jam yang lalu