HUKUM

Dugaan Gratifikasi Elit Pejabat Kejagung Harus Diusut Tuntas!

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Sekolah Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Kejaksaan Agung segera merespon adanya dugaan gratifikasi yang diterima Asri Agung staff ahli Jaksa Agung yang viral diungkap oleh mantunya sendiri di media sosial. Dugaan gratifikasi itu harus diusut tuntas.

“Terkait dugaan gratifikasi yang diungkap mantu staf ahli jaksa agung Jelita Jeje tentunya organisasi kejaksaan agung harus merespon segera mungkin (mengusut tuntas),” ujar Hari kepada Media, Rabu (28/8/2024).

Menurut Hari bisa saja itu kebenaran yang selama tidak terlihat oleh publik. Sudah menjadi rahasia umum permainan gratifikasi dilakukan oleh pengusaha hitam yang bermasalah agar kasusnya tidak berjalan.

Selain meminta respon cepat Kejagung, Hari juga meminta agar Komisi Kejaksaan untuk turun tangan atas dugaan gratifikasi itu. “Komisi Kejaksaaan harus turun tangan atas pernyataan dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh Jelita Jeje dan memanggilnya untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Hari menuturkan Tugas utama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia adalah mengawasi kinerja dan perilaku para jaksa dan pegawai kejaksaan, baik dalam dinas maupun luar dinas. Komisi juga memastikan bahwa proses penegakan disiplin oleh kejaksaan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

“Anak Presiden dan menantunya saja bisa difasilitasi dengan jet pribadi ke LN, apalagi kalau hanya menantu staf ahli Jaksa Agung,” tuturnya.

Hari menyinggung agenda Reformasi 98 dalam hal pemberantasan KKN belum selesai sampai saat ini meskipun reformasi sudah berjalan selama 26 tahun.

“Bahkan KKN saat ini terang-terangan secara terbuka didepan mata. Jangan sampai akumulasi publik membesar dari dugaan gratifikasi yang disampaikan menantu staf ahli kejaksaan agung,” pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons terkait dugaan gratifikasi keluarga Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. Kejagung menanggapi ini permasalahan pribadi.

“Peristiwa ini kan ada di ranah pribadi atau keluarga,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurut Harli, perlu dilakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui Jelita Jeje terbawa emosi atau ada persoalan keluarga. Harli menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi.

“Jadi tidak langsung menyimpulkan seperti itu (dugaan gratifikasi) dan ini nggak berkaitan dengan institusi,” terangnya.

Recent Posts

Menteri Maman Akan Bentuk Holding UMKM, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) akan membentuk klasterisasi UMKM melalui pembentukan holding UMKM…

9 menit yang lalu

Capai Indonesia Emas 2045, DPR Dukung Peningkatan Anggaran KKP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Arif Rahman mendukung adanya peningkatan anggaran untuk Kementerian…

40 menit yang lalu

Bertambah Lagi, DEB Hadir di Indramayu Wujudkan Ketahanan Pangan dan Energi

MONITOR, Indramayu - Pertamina, melalui Subholding Gas dan entitas usahanya PT Pertamina Gas, melanjutkan komitmennya…

2 jam yang lalu

Mentan Jelajahi Tiga Provinsi dalam Satu Hari Demi Swasembada Pangan

MONITOR, Banjarmasin - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran) melakukan kunjungan kerja maraton ke…

2 jam yang lalu

Jasa Marga Paparkan Kesiapan Pelayanan Operasional Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dalam Kunjungan Wamen PU

MONITOR, Jakarta - Menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, PT Jasa Marga (Persero)…

2 jam yang lalu

Rapat DPR Bersama KKP, Arif Rahman: Implementasi PIT Belum Optimal

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Arif Rahman, mengkritisi implementasi kebijakan Penangkapan Ikan…

3 jam yang lalu