HUKUM

Dugaan Gratifikasi Elit Pejabat Kejagung Harus Diusut Tuntas!

MONITOR, Jakarta – Direktur Eksekutif Sekolah Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta Kejaksaan Agung segera merespon adanya dugaan gratifikasi yang diterima Asri Agung staff ahli Jaksa Agung yang viral diungkap oleh mantunya sendiri di media sosial. Dugaan gratifikasi itu harus diusut tuntas.

“Terkait dugaan gratifikasi yang diungkap mantu staf ahli jaksa agung Jelita Jeje tentunya organisasi kejaksaan agung harus merespon segera mungkin (mengusut tuntas),” ujar Hari kepada Media, Rabu (28/8/2024).

Menurut Hari bisa saja itu kebenaran yang selama tidak terlihat oleh publik. Sudah menjadi rahasia umum permainan gratifikasi dilakukan oleh pengusaha hitam yang bermasalah agar kasusnya tidak berjalan.

Selain meminta respon cepat Kejagung, Hari juga meminta agar Komisi Kejaksaan untuk turun tangan atas dugaan gratifikasi itu. “Komisi Kejaksaaan harus turun tangan atas pernyataan dugaan gratifikasi yang disampaikan oleh Jelita Jeje dan memanggilnya untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Hari menuturkan Tugas utama Komisi Kejaksaan Republik Indonesia adalah mengawasi kinerja dan perilaku para jaksa dan pegawai kejaksaan, baik dalam dinas maupun luar dinas. Komisi juga memastikan bahwa proses penegakan disiplin oleh kejaksaan dilakukan secara akuntabel, transparan, dan berkeadilan.

“Anak Presiden dan menantunya saja bisa difasilitasi dengan jet pribadi ke LN, apalagi kalau hanya menantu staf ahli Jaksa Agung,” tuturnya.

Hari menyinggung agenda Reformasi 98 dalam hal pemberantasan KKN belum selesai sampai saat ini meskipun reformasi sudah berjalan selama 26 tahun.

“Bahkan KKN saat ini terang-terangan secara terbuka didepan mata. Jangan sampai akumulasi publik membesar dari dugaan gratifikasi yang disampaikan menantu staf ahli kejaksaan agung,” pungkasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons terkait dugaan gratifikasi keluarga Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra. Kejagung menanggapi ini permasalahan pribadi.

“Peristiwa ini kan ada di ranah pribadi atau keluarga,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus 2024.

Menurut Harli, perlu dilakukan penelusuran terlebih dahulu untuk mengetahui Jelita Jeje terbawa emosi atau ada persoalan keluarga. Harli menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi.

“Jadi tidak langsung menyimpulkan seperti itu (dugaan gratifikasi) dan ini nggak berkaitan dengan institusi,” terangnya.

Recent Posts

Karhutla di Aceh dan Sumut, Puan Tekankan Penanganan Bencana Harus Preventif

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…

7 jam yang lalu

3 WNI Overstay Merampok di Jepang, DPR: Cerminan Pengawasan PMI Masih Banyak Lubangnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…

9 jam yang lalu

Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura

MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…

11 jam yang lalu

Menteri PU Respon Cepat Banjir Jabodetabek, Kerahkan Pompa Mobile di 14 Titik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…

13 jam yang lalu

Banyak Kasus Intoleransi, DPR: Beribadah adalah Hak Konstitusional dan Dilindungi Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…

13 jam yang lalu

Kemendagri Siap Fasilitasi Integrasi Masjid, Termasuk dalam RPJMD

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…

15 jam yang lalu