PARLEMEN

Luluk Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Ini Alasannya

MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah mendesak segera disahkannya Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Mengingat, terdapat lebih kurang 10 juta warga negara yang bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan sama sekali. 

“Terlebih sebenarnya di berbagai forum internasional, Pemerintah kita juga sulit untuk bisa mengangkat kepala tegak karena ada lebih kurang 10 juta warga negara yang bekerja dalam kondisi tanpa perlindungan sama sekali, karena Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan juga tidak mengatur tentang itu,” ujar Luluk saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

“Apakah mereka yang kita kategorikan sebagai pekerja rumah tangga akan terus kita anggap sebagai budak-budak yang tidak perlu dilindungi oleh negara?,” tanya Luluk dengan tegas. 

Maka, tandas Politisi Fraksi PKB ini, hal tersebut dapat menjadi momentum bagi DPR RI untuk mengesahkan RUU PPRT. Mengingat, ungkapnya, RUU PPRT sudah ditetapkan sebagai UU inisiatif dan tinggal diserahkan kepada Pemerintah. 

Selain itu, Luluk menyoroti RUU masyarakat adat yang dinilainya merupakan aspirasi yang sudah disampaikan bertahun-tahun. “Dan menurut saya Indonesia sebagai negara yang multikultural itu tidak bisa dinafikan perlindungan terhadap masyarakat adat sebagai satu keniscayaan yang sesegera mungkin bisa kita hadirkan. Ini juga sesuai dengan konvensi perlindungan orang-orang yang di mana Indonesia juga menjadi bagian dari kesepakatan internasional itu,” tandasnya. 

Selain itu, Luluk juga menyoroti terkait RUU Perampasan Aset. Luluk  mengamati dan mendengar, masyarakat luas memberikan desakan yang sangat besar. RUU Perampasan Aset dinilainya akan memperbaiki kondisi dan juga kepercayaan terhadap DPR. 

“Nah saya kira mohon sekali lagi dalam waktu yang tinggal satu setengah bulan, kita bisa menyelesaikan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan DPR Khusnul Khotimah karena aspirasi dari rakyat kita dengarkan lahir batin bukan cuman kamuflase belakang,” pungkas Luluk.

Recent Posts

Kemenag Gelar Pesantren Award, Apresiasi untuk Lembaga Pendidikan Tertua dan Pejuang Tradisi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Malam Penghargaan Pesantren Award 2025 sebagai bagian dari rangkaian…

5 jam yang lalu

DPR Harap Prabowo Desak Trump Agar Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata dengan Palestina

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam tindakan Israel yang terus…

7 jam yang lalu

Kawal Kasus Kematian Timothy, Komisi X DPR Minta Kampus Investigasi Pihak yang Terlibat

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian merasa prihatin atas terulangnya kembali…

11 jam yang lalu

UIN Banten Dorong Mahasiswa Jadi Pelopor Moderasi Beragama untuk Perkuat Kesehatan Mental

MONITOR, Serang - Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten melalui Pusat Moderasi…

12 jam yang lalu

Maklumat Rois Syuriah PWNU DKI Jakarta: GP Ansor Bertindak dalam Koridor dan Pengawasan Jam’iyah

MONITOR, Jakarta - Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq…

12 jam yang lalu

Kemenag dan Microsoft Indonesia Latih 50 Ribu Guru dan Santri Pesantren untuk Kuasai AI

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Microsoft Indonesia mengadakan program pelatihan kecerdasan buatan…

13 jam yang lalu