PARLEMEN

Tidak Terlibat Pidana Berat, DPR Jadi Penjamin Bebasnya 50 Demonstran

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pihaknya jadi penjamin bagi 50 demonstran yang melakukan unjuk rasa mengenai revisi UU Pilkada di kawasan DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024) kemarin. Menurutnya, 50 demonstran tersebut sudah bisa pulang ke rumah masing-masing karena tidak terlibat pidana berat.

“Kami dari DPR ingin menjenguk adik-adik yang kemarin ikut aksi dan kemudian diamankan oleh kepolisian. Barusan berkoordinasi diberikan informasi mengenai adik-adik yang diamankan di sini,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Dasco meminta pihak kepolisian untuk melepaskan demonstran tersebut. Kata dia, apabila tak ada yang melanggar seharusnya mereka tak ditahan. “Kami akan menjamin, sebagai penjamin mereka dikeluarkan. Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah ke keluarganya,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Di saat yang bersamaan, Dasco sambil ditemani Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga sempat melihat langsung kondisi korban yang telah diamankan Polda Metro Jaya. “Tadi kita hitung kurang lebih 50 orang. Satu dua ada yang terbentur jatuh tapi yang lain dalam kondisi baik baik,” ungkap Dasco.

“Kita ngobrol-ngobrol kita tanya dari mana kuliah dimana asal mana dan dari ini enggak cuman dari mahasiswa ada juga mahasiswa ormas yang terafiliasi tapi yaudah itu kewenangan pihak kepolisian,” tutup Dasco.

Sebagimana diketahui total ada 301 orang yang telah diamankan oleh kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya.

Rinciannya di Polda Metro Jaya ada 50, Polres Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang, dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang. Beberapa di antara mereka ada yang diantaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka diamankan usia diduga melanggar ketertiban selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Total masih ada sisa 251 orang lagi yang diamankan oleh pihak kepolisian yang tersebar di beberapa Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Untuk 251 peserta unjuk rasa yang diamankan, Dasco mengaku masih memerlukan waktu untuk membebaskan mereka.

“Kami lagi lihat kasus per kasus nya. Kami akan menjamin bagi yang tidak melakukan tindak pidana berat. Karena ada informasi ada yang bakar mobil dan lain-lain,” kata Dasco.

Recent Posts

Dukung Ketahanan Air dan Pangan, Kementerian PU Perkuat Infrastruktur Sumber Daya Air di Kalbar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat program dukungan ketahanan air dan pangan…

3 jam yang lalu

Diplomat Kemenlu Meninggal, DPR Singgung Peran Arya Bagi Diplomasi dan Advokasi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan menyampaikan duka cita atas meninggalnya…

4 jam yang lalu

Pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Kulonprogo Segmen Prambanan-Purwomartani Dipastikan Sesuai Rencana

MONITOR, Purwomartani - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono, melakukan tinjauan langsung…

4 jam yang lalu

JMTO Dorong Penguatan Peran Pengguna dan Awareness dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) terus berkomitmen memperkuat tata kelola pengadaan barang…

4 jam yang lalu

Diskon 20 Persen Berlaku Hari Ini, JTT Wujudkan Layanan Prima Jelang Akhir Libur Sekolah

MONITOR, Cikampek - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola…

5 jam yang lalu

Hapus Larangan Siaran Langsung Persidangan, DPR Dinilai Jamin Keterbukaan Informasi dan Transparansi

MONITOR, Jakarta - DPR RI dan Pemerintah sepakat menghapus ketentuan yang melarang publikasi siaran langsung…

11 jam yang lalu