PARLEMEN

Konstitusi Dikebiri, Gus Hilmi Minta DPR Dengarkan Suara Rakyat

MONITOR, Jakarta – Senator Indonesia asal D.I. Yogyakarta Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pelaksanaan rapat Paripurna dan mendengarkan lebih banyak suara rakyat yang hari ini masih terus bergema. Hal ini untuk menyikapi hasil rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, pada Rabu (21/08/2024). Utamanya terkait ambang batas (threshold) syarat pencalonan kepala daerah oleh partai politik berdasarkan perolehan kursi dan suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD, dan batas usia syarat usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU.

Putusan rapat tersebut menimbulkan berbagai kekecewaan, kecaman, penolakan dari berbagai pihak. Di antaranya datang dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal D.I. Yogyakarta Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. yang meminya DPR RI untuk tidak terburu-buru membuat keputusan. DPR sebagai perwakilan rakyat, menurutnya harus mendengarkan suara rakyat demi menjaga kewarasan demokrasi bagi bangsa Indonesia.

“Banyak pihak yang kecewa dan menolak, ini harus menjadi alasan bagi DPR untuk menunda atau tidak terburu-buru untuk membuat keputusan. Mari dengarkan lebih banyak suara rakyat. Keputusan ini harus hati-hati betul, kalau dipaksakan akan menimbulkan masalah-masalah baru dan bahkan kemungkinan sampai pada mendelegitimasi hasil pilkada,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima awak media pada Kamis (22/08/2024).

Selain itu, menurut Gus Hilmy, perkara ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan di tingkat yang lebih bawah. Menurutnya, kekacauan ini memberi contoh bagaimana mengutak-atik aturan seenaknya.

“Sebagai lembaga negara, perlu ditampilkan keteladanan sebagai negarawan di tingkat nasional. Semangatnya bukan menjaga dan memelihara konstitusi buatan sendiri, tapi malah mengacaukan dan mengacak-acak. Ini menjadi keprihatinan luar biasa karena kemungkinan ditiru dan ngajari eksekutif dan legislatif di tingkat daerah untuk ngakali kebijakan dengan bertameng pada peraturan. Ini sungguh perilaku yang menyedihkan karena menunjukkan demokrasi kita yang tidak semakin maju, tapi malah semakin mundur. Pembajakan demokrasi dan pelanggaran konstitusi dipertontonkan demi mengamankan kekuasaan,” ujar pria yang juga Katib Syuriah PBNU tersebut.

Kekacauan ini, menurut Gus Hilmy, jelas akan berimbas pada proses pencalonan kepala daerah. Penyelenggara akan bingung sementara para parpol sebagai peserta pilkada juga bingung aturan mana yang harus dipakai. Menurutnya, di lapangan akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat berujung banyaknya gugatan sengketa proses pilkada maupun gugatan terhadap hasil pilkada nantinya. Ini jelas tidak baik bagi untuk perkembangan demokrasi ke depan.

“Kami berharap KPU tidak hanya menyenangkan para politisi, tetapi harus berani mengambil sikap yang benar. Jika tidak, Pilkada rawan chaos karena proses pencalonan tak sesuai putusan MK. Bisa jadi KPU menggunakan putusan MK, tapi parpol menggugat dengan dalih UU yang diputuskan hari ini,” ungkap Gus Hilmy.

Lebih lanjut, Gus Hilmy berharap partai politik bisa bersaing lebih sehat dan menjunjung tinggi nilai demokrasi. Lebih mengutamakan kader yang sudah dididik daripada yang karbitan.

“Parpol itu kan memiliki sistem pendidikan yang tertata, memiliki kader yang sudah ditempa. Kami berharap mereka bisa bersaing secara demokratis dan dengan nalar yang sehat. Hindari mengorbitkan yang karbitan dengan mengubah aturan dan menghalalkan semua cara,” pungkas Gus Hilmy.

Recent Posts

KKP Dorong Pengembangan Susu Ikan untuk Penuhi Gizi Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong produktivitas susu ikan untuk pemenuhan…

3 menit yang lalu

Inilah 7 PLBN yang Rampung Dibangun dalam Kurun Waktu 2019-2024

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya…

7 jam yang lalu

CPNS Kemenag 2024, 319.255 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan pelamar yang lolos seleksi administrasi Calon…

7 jam yang lalu

Catatan Puan Pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan Bagi Perguruan Tinggi

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di…

9 jam yang lalu

Legislator Nilai Cakada Tunggal Rusak Demokrasi dan Kegagalan Parpol

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menilai maraknya calon tunggal dalam Pemilihan…

11 jam yang lalu

Wamentan Sudaryono Dorong Pengusaha Nasional Bergerak Gunakan Layanan Teknologi

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mendorong para pelaku usaha nasional untuk bergerak…

12 jam yang lalu