HUKUM

Praktisi Hukum Konstitusi Kecam Pernyataan Jokowi Sikapi Baleg DPR RI

MONITOR, Jakarta – Presiden Jokowi menyatakan bahwa kontroversi Rapat Badan Legislasi DPR RI hari ini yang menganulir Putusan MK No. 70 tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah dan Putusan No. 60 terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan Kepala Daerah sebagai peristiwa biasa saja.

“Biasa saja, itu hal biasa seperti itu, Pemerintah tetap menghargai masing-masing lembaga Negara dengan kewenangannya masing-masing”. Ujar Jokowi.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Konstitusi, Ridwan Darmawan, mengecam pernyataan Jokowi tersebut, Ridwan menuding Jokowi telah nyata- nyata melanggar Konstitusi, seharusnya Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara dan sekaligus Kepala pemerintahan memberikan tauladan serta taat konstitusi, bahwa Putusan MK final dan binding, final dan mengikat, sehingga harus ditaati oleh semua rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

“Pernyataan Jokowi jelas sebagai sebuah pelanggaran Konstitusi, Jokowi harusnya dengan kewenangannya menarik wakil pemerintah dari Rapat Baleg DPR RI yang jelas-jelas mengangkangi Putusan MK”. Tegas Ridwan.

Putusan MK No.70, jelas sekali mengatur bahwa penentuan pencalonan kepala daerah yang berlandaskan pada model Ambang Batas yang diatur dalam UU Pilkada dinyatakan inkonstitusional, sehingga MK memberikan penafsiran melalui jalan sebagai mana diktum putusan No. 70, sementara Hasil Rapal Baleg justru tetap mengakomodir ketentuan pencalonan sebagaimana ketentuan sebelum diajukan Permohonan ke MK, dan menambah klausul pasal yang mengakomodir Partai politik yang tidak punya kursi di DPRD.

Sementara ketentuan Pasal 7 UU Pilkada di dalam RUU yang dihasilkan Rapat Baleg hari ini, justru mengakomodir Putusan MA yang jelas bertentangan dengan putusan MK No. 70. Bahwa menentukan batas Usia Calon Kepala Daerah untuk Calon Gubernur sekurangnya 30 Tahun, harus dihitung saat pendaftaran Calon, bukan saat Terpilih.

” Saya sebagai Praktisi Hukum sedih, miris dan kecewa atas berbagai tragedi hukum yang makin hari makin tidak karuan, saya minta rakyat mesti kawal sama-sama konstelasi politik akhir-akhir ini agar kita tidak masuk jurang bersama”.

Recent Posts

Cek Harga Bapok di Kramat Jati, Daging Sapi Rp140 Ribu, Cabai Rp45 Ribu

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Menteri Lingkungan Hidup  (LH) Hanif Faisol Nurofiq…

30 menit yang lalu

Wamenag Tegaskan Pesantren Benteng Kerukunan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa pesantren memiliki peran…

2 jam yang lalu

DPR: Biaya Haji 2026 Berpotensi Berubah akibat Penyesuaian Rute

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah…

4 jam yang lalu

Menag Minta Baznas 2026-2031 Lipat Gandakan Zakat Jadi 3 Kali Lipat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Presiden Prabowo Subianto kepada…

5 jam yang lalu

Menperin: Ramadan dan Idulfitri Jadi Momentum Perkuat Industri Halal Nasional

MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri setiap tahunnya selalu mendorong peningkatan…

10 jam yang lalu

Puan Minta TNI Terbuka Soal Status Kesiagaan Terkait Timur Tengah

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan…

11 jam yang lalu