HUKUM

Praktisi Hukum Konstitusi Kecam Pernyataan Jokowi Sikapi Baleg DPR RI

MONITOR, Jakarta – Presiden Jokowi menyatakan bahwa kontroversi Rapat Badan Legislasi DPR RI hari ini yang menganulir Putusan MK No. 70 tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah dan Putusan No. 60 terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan Kepala Daerah sebagai peristiwa biasa saja.

“Biasa saja, itu hal biasa seperti itu, Pemerintah tetap menghargai masing-masing lembaga Negara dengan kewenangannya masing-masing”. Ujar Jokowi.

Menanggapi hal itu, Praktisi Hukum Konstitusi, Ridwan Darmawan, mengecam pernyataan Jokowi tersebut, Ridwan menuding Jokowi telah nyata- nyata melanggar Konstitusi, seharusnya Jokowi sebagai Presiden, Kepala Negara dan sekaligus Kepala pemerintahan memberikan tauladan serta taat konstitusi, bahwa Putusan MK final dan binding, final dan mengikat, sehingga harus ditaati oleh semua rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.

“Pernyataan Jokowi jelas sebagai sebuah pelanggaran Konstitusi, Jokowi harusnya dengan kewenangannya menarik wakil pemerintah dari Rapat Baleg DPR RI yang jelas-jelas mengangkangi Putusan MK”. Tegas Ridwan.

Putusan MK No.70, jelas sekali mengatur bahwa penentuan pencalonan kepala daerah yang berlandaskan pada model Ambang Batas yang diatur dalam UU Pilkada dinyatakan inkonstitusional, sehingga MK memberikan penafsiran melalui jalan sebagai mana diktum putusan No. 70, sementara Hasil Rapal Baleg justru tetap mengakomodir ketentuan pencalonan sebagaimana ketentuan sebelum diajukan Permohonan ke MK, dan menambah klausul pasal yang mengakomodir Partai politik yang tidak punya kursi di DPRD.

Sementara ketentuan Pasal 7 UU Pilkada di dalam RUU yang dihasilkan Rapat Baleg hari ini, justru mengakomodir Putusan MA yang jelas bertentangan dengan putusan MK No. 70. Bahwa menentukan batas Usia Calon Kepala Daerah untuk Calon Gubernur sekurangnya 30 Tahun, harus dihitung saat pendaftaran Calon, bukan saat Terpilih.

” Saya sebagai Praktisi Hukum sedih, miris dan kecewa atas berbagai tragedi hukum yang makin hari makin tidak karuan, saya minta rakyat mesti kawal sama-sama konstelasi politik akhir-akhir ini agar kita tidak masuk jurang bersama”.

Recent Posts

Puan Ajak Semua Pihak Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak semua pihak untuk terus menjaga persatuan…

3 jam yang lalu

Pesan Sejuk Ulama Narukan: Demo Harus Konstitusional, Jangan Jadi Kerusuhan

MONITOR, Jakarta - Maraknya aksi demonstrasi di sejumlah wilayah Indonesia yang menimbulkan korban dan kerusakan…

3 jam yang lalu

Menag Ajak Para Tokoh Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi

MONITOR, Jakarta - Aksi demonstrasi masih terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Ada yang berjalan…

4 jam yang lalu

Puan Maharani: Sekali Lagi, Saya Minta Maaf Jika DPR Belum Bekerja Sempurna

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani kembali memohon maaf apabila kinerja anggota dewan…

5 jam yang lalu

Sampaikan Belasungkawa, DPR Desak Pengusutan Kematian Affan Dilakukan Transparan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyampaikan rasa duka cita mendalam…

6 jam yang lalu

Takziah ke Rumah Affan Kurniawan, Puan Peluk Ibu Korban Sampaikan Duka

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambangi kediaman Affan Kurniawan, pengemudi ojek online…

6 jam yang lalu