MONITOR, Jakarta – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI terus melakukan peningkatan pelayanan, salah satunya melalui pengembangan berbagai aplikasi yang mempermudaah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan di era digital saat ini.
Dalam rangka peningkatan Layanan Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Bidang Keagamaan Islam Luar Negeri dan Konversi IPK, Diktis mengembangkan layanan daring (online) melalui Sistem Aplikasi Penyetaraan Ijazah Luar Negeri yang disingkat “SIPIKO” yang dapat diajukan oleh lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri Program Studi Islam melalui: Pusaka Kemenag Super Apps/Layanan Pendidikan Tinggi Islam/Perizinan/Penyetaraan Ijazah.
“Dalam era digital yang semakin maju, aplikasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia, aplikasi memudahkan manusia dalam menjalankan tugas-tugas sehari-hari, menghubungkan manusia satu sama lain, serta menyediakan layanan bagi pengguna, tanpa adanya aplikasi, kehidupan manusia akan menjadi rumit dan sulit,” ujar Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Ahmad Zainul Hamdi di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Layanan daring SIPIKO ini meliputi penyetaraan Ijazah dan Konversi nilai IPK bagi lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Luar Negeri. Dimana dengan adanya SIPIKO ini, nantinya dapat membantu dalam beberapa aspek, diantaranya yakni kemudahan akses, aplikasi memungkinkan pengguna untuk mengakses informasi atau layanan hanya dengan beberapa sentuhan jari di perangkat mobile atau tablet pemohon, dan efisiensi, aplikasi dapat membantu pengguna dalam menghemat waktu dan usaha dengan menyelesaikan aktivitas pengajuan dengan cepat dan mudah.
“Layanan ini diharapkan dapat merampingkan proses pengajuan sampai ke outputnya, yakni SK Penyetaraan Ijazah dan SK Konversi, mengotomatiskan tugas masing-masing akun pada setiap tahapan, dan menghasilkan peningkatan efisiensi waktu,” pungkasnya.