PEMERINTAHAN

Dirjen HAM Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab, Tidak Sesuai Nilai Pancasila

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengakui terus mengikuti perkembangan terkait tidak adanya opsi pengenaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibaraka).

Menurutnya ketiadaan opsi pengenaan jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.

“Adanya aturan itu membuat 7 paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab,” tutur Dhahana.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah dihubungi banyak kalangan. Mereka, tutur Dhahana, mempertanyakan mengenai alasan tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di IKN. Padahal tahun-tahun sebelumnya, pengenaan jilbab bagi paskibraka putri tidak pernah menjadu persoalan.

“Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang,” ujar Dhahana.

Direktur Jenderal HAM meyakini pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila. “Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” imbuhnya.

Selain itu, Dhahana juga menyinggung diperkenankannya paskibraka untuk mengenakan jilbab pada tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di tanah air. Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuam (CEDAW) sejak 4 dekade silam.

“Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan,” ujarnya.

Direktur Jenderal HAM optimis polemik terkait ketiadaan opsi pengenaan hijab bagi paskibraka putri dalam acara pengibaran bendera di IKN mendatang akan direspon secara arif oleh BPIP. “Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang aturan ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Gebrakan Menteri Imipas soal Makanan Napi; Hapus Monopoli, Gencarkan Ketahanan Pangan Lapas

MONITOR, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membuat gebrakan terkait pengadaan makan…

4 jam yang lalu

Manggarai Bersholawat; Strategi Pendekatan Humanis Cegah Tawuran di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Upaya Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam mengurai dan menyelesaikan masalah tawuran di…

6 jam yang lalu

Wisuda UPH 2025, 1.921 Lulusan Diutus Jadi Pemimpin Integritas dan Berdampak

MONITOR, Tangerang - Universitas Pelita Harapan (UPH) menegaskan komitmennya dalam mempersiapkan generasi unggul dan siap…

9 jam yang lalu

Untuk Pertama Kali, FITK UIN Jakarta Akan Adakan Mimbar Guru Besar

MONITOR, Tangerang Selatan - Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui…

9 jam yang lalu

Pangkalan TNI AL TBK Gagalkan Penyelundupan 1.905 Kg Narkotika

MONITOR, Jakarta - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun…

11 jam yang lalu

Hasil Konferensi Forum Parlemen OKI di DPR Dorong Negara Dunia Sanksi Israel Demi Kemerdekaan Palestina

MONITOR, Jakarta - Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 yang digelar…

12 jam yang lalu