PEMERINTAHAN

Dirjen HAM Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab, Tidak Sesuai Nilai Pancasila

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, mengakui terus mengikuti perkembangan terkait tidak adanya opsi pengenaan jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibaraka).

Menurutnya ketiadaan opsi pengenaan jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.

“Adanya aturan itu membuat 7 paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab,” tutur Dhahana.

Direktur Jenderal HAM mengungkapkan pihaknya telah dihubungi banyak kalangan. Mereka, tutur Dhahana, mempertanyakan mengenai alasan tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di IKN. Padahal tahun-tahun sebelumnya, pengenaan jilbab bagi paskibraka putri tidak pernah menjadu persoalan.

“Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang,” ujar Dhahana.

Direktur Jenderal HAM meyakini pengenaan jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila. “Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita,” imbuhnya.

Selain itu, Dhahana juga menyinggung diperkenankannya paskibraka untuk mengenakan jilbab pada tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di tanah air. Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuam (CEDAW) sejak 4 dekade silam.

“Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan,” ujarnya.

Direktur Jenderal HAM optimis polemik terkait ketiadaan opsi pengenaan hijab bagi paskibraka putri dalam acara pengibaran bendera di IKN mendatang akan direspon secara arif oleh BPIP. “Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang aturan ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Banyak Fasilitas Istirahat Gratis di 6 Rest Area Tol Trans Jawa

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Retail (PERTARE) menghadirkan fasilitas Serambi MyPertamina di enam titik rest area jalur tol…

33 menit yang lalu

Menteri Agama Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Perkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk menjadikan Idulfitri sebagai momentum…

2 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tambah 3,2 Juta Tabung

MONITOR, Medan — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyiapkan tambahan pasokan Liquefied Petroleum…

2 jam yang lalu

Mengenal Golongan Darah dan Hikmahnya; Dari Ilmu Medis hingga Nilai Keimanan

MONITOR, Lebak – Sistem golongan darah manusia tidak hanya menjadi kajian penting dalam dunia medis, tetapi…

5 jam yang lalu

Menaker Pastikan Posko THR-BHR Tetap Siaga Saat Libur, Aduan THR Jadi Prioritas Pengawasan

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memastikan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari…

5 jam yang lalu

Hadapi Krisis Global, JMM ajak Elemen Bangsa Perkuat Solidaritas Nasional

MONITOR, Jakarta - Jaringan Muslim Madani (JMM) mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk memperkuat ukhuwah,…

9 jam yang lalu