PEMERINTAHAN

Kemenag Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama menggelar Sosialisasi Keputusan Menteri Agama nomor 609 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital dan Arsip Terjaga, serta Keputusan Menteri Agama nomor 727 Tahun 2024 tentang Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip.

Membuka kegiatan tersebut, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, Fesal Musaad menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Kementerian Agama menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kementerian Agama meraih peringkat 2 capaian pencegahan korupsi tertinggi, terutama di level e-purchasing pengadaan barang dan jasa di Kementerian agama,” ujar Fesal Musaad, di Ruang Sidang Utama Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Rabu (24/07/2024).

“Tercatat pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Pusat (LKPP), nilai indeks tata kelola Kementerian agama pada tahun 2020 adalah 20, pada tahun 2023 naik menjadi 80,75, dan pada tahun 2024 meraih nilai indeks sebesar 95,” sambungnya.

Dengan capaian nilai indeks tersebut, Kementerian Agama masuk dalam tiga Kementerian yang memperoleh Indeks Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa (ITKPBJ) yang dianggap sangat memuaskan dengan raihan level kematangan (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa) UKPBJ yaitu level 4, dari 5 level. Raihan tersebut membuat Kemenag berfungsi sebagai “Center of excellence” bagi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian agama.

“Yang menjadi pekerjaan rumah kita adalah indeks pengawasan kearsipan. Oleh karena itu maka tentu arsiparis yang menghadiri acara ini bisa menjadi daya gedor untuk bersama-sama bisa meningkatkan level. Optimis bisa dari baik, menjadi sangat baik,” kata Fesal Musaad.

Menurutnya, tata kelola kearsipan Kementerian Agama kian membaik. Semakin banyak regulasi dan surat edaran yang diterbitkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian agama, maka harus juga ditingkatkan komitmen pengelolaannya.

“Jangan sampai tata kelola arsip dianggap sebagai sesuatu yang bisa diabaikan, ini sangat penting bagi institusi kementerian atau organisasi. Tata kelola arsip merupakan hal yang sangat vital untuk mendongkrak Reformasi Birokrasi di Kementerian agama,” ucap Fesal Musaad.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Ahmad Maulana, Fiestyo Imanta Santoso Arsiparis Ahli Muda, dan para peserta sosialisasi.

Recent Posts

HAB-80 Kemenag di Ciamis, Doakan Indonesia Damai dan Maju

MONITOR, Jakarta - Jelang Pukul 19.00 Stadion Galuh Ciamis sudah mulai ramai. Masyarakat berpakaian gamis…

3 jam yang lalu

Wajah Baru Pelatihan Petugas Haji 2026, Disiplin dan Profesional

MONITOR, Jakarta - Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun…

4 jam yang lalu

Kemenag Cairkan BSU 2025 untuk 211 Ribu Guru Madrasah Non ASN

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Kementerian Agama di awal 2026. Bantuan Subsidi Upah…

8 jam yang lalu

Adik Jadi Tersangka KPK, Ketum PBNU Pastikan Tak Intervensi Kasus Haji

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil…

21 jam yang lalu

Gus Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, Kuasa Hukum: Kami Hormati Proses Hukum di KPK

MONITOR, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), angkat…

22 jam yang lalu

Tiba di Gaza, EMT MER-C ke-12 Langsung Kunjungi Klinik GWB

MONITOR, Gaza – Sudah tiba di Jalur Gaza, dua relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C…

22 jam yang lalu