PARLEMEN

Tutup Paripurna DPR, Puan Singgung Fenomena No Viral No Justice

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato penutupan masa sidang V tahun sidang 2023-2024 menyinggung fenomena keadilan yang didapat dengan cara viral. Hal tersebut, ia bilang, menjadi tantangan bagi para pemangku kebijakan. 

“Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara. Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri, yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial: No Viral, No Justice,” ungkap Puan dalam sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Dilanjutkannya, hal tersebut menjadi tantangan bagi para pemangku kebijakan. Apalagi bagi pemegang kekuasaan negara seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehingga sudah saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini memastikan lembaga yang dipimpinnya ini memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Dengan kata lain, DPR RI akan terus berupaya untuk dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah.

“Marilah kita, Anggota DPR RI yang terhormat, terus bekerja dengan komitmen yang tinggi untuk terus membangun kelembagaan DPR RI yang kuat secara substansi, tertib menjalankan kewenangan dan berdemokrasi dengan berkeadaban,” imbaunya.

Dalam kesempatan itu, Ia mengungkapkan bahwa dalam masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui 55 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya adalah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang diharapkan dapat memperkuat peran negara dalam memastikan kesejahteraan Ibu dan Anak.

Tidak hanya itu, pada masa persidangan ini DPR RI juga telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI dan akan terus melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I pada masa persidangan berikutnya. DPR tentu akan tetap fokus untuk dapat menyelesaikannya hingga Pembicaraan Tingkat II di masa persidangan terakhir DPR RI periode 2019-2024.

Recent Posts

Habiburrohman Sebut Mudik 2025 Paling Lancar dari Tahun 2000

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…

1 jam yang lalu

Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Erick Thohir: Bismillah 100 Besar Dunia

MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…

12 jam yang lalu

JMM Apresiasi Gerak Cepat Menteri Imipas Realisasikan Penjara Khusus Koruptor

MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…

16 jam yang lalu

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…

18 jam yang lalu

Pantauan Volume Lalu Lintas Transaksi Gerbang Tol di Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat pada Libur Lebaran Idulfitri 2025

MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…

18 jam yang lalu

Pastikan Pengendalian PMK Optimal saat Lebaran, Petugas Keswan Siaga 24 Jam 7 Hari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…

22 jam yang lalu