PARLEMEN

Tutup Paripurna DPR, Puan Singgung Fenomena No Viral No Justice

MONITOR, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato penutupan masa sidang V tahun sidang 2023-2024 menyinggung fenomena keadilan yang didapat dengan cara viral. Hal tersebut, ia bilang, menjadi tantangan bagi para pemangku kebijakan. 

“Rakyat selalu menaruh harapan kepada lembaga DPR RI, sebagai pengemban amanat konstitusi untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat semakin membutuhkan kehadiran negara. Ketika negara terlambat atau dirasakan tidak merespons sebagaimana seharusnya, maka rakyat mengambil inisiatifnya sendiri, yang saat ini dilakukan dengan memviralkan di media sosial: No Viral, No Justice,” ungkap Puan dalam sidang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Dilanjutkannya, hal tersebut menjadi tantangan bagi para pemangku kebijakan. Apalagi bagi pemegang kekuasaan negara seperti lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sehingga sudah saatnya bagi lembaga kekuasaan negara tersebut menjalankannya secara efektif untuk menangani urusan-urusan rakyat.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini memastikan lembaga yang dipimpinnya ini memiliki komitmen yang tinggi untuk dapat memenuhi harapan rakyat melalui fungsi-fungsinya. Dengan kata lain, DPR RI akan terus berupaya untuk dapat mewujudkan kehidupan rakyat yang semakin baik, semakin maju, semakin sejahtera, dan semakin mudah.

“Marilah kita, Anggota DPR RI yang terhormat, terus bekerja dengan komitmen yang tinggi untuk terus membangun kelembagaan DPR RI yang kuat secara substansi, tertib menjalankan kewenangan dan berdemokrasi dengan berkeadaban,” imbaunya.

Dalam kesempatan itu, Ia mengungkapkan bahwa dalam masa persidangan ini, DPR RI bersama Pemerintah telah menyetujui 55 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menjadi Undang-Undang (UU). Salah satunya adalah UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang diharapkan dapat memperkuat peran negara dalam memastikan kesejahteraan Ibu dan Anak.

Tidak hanya itu, pada masa persidangan ini DPR RI juga telah menyetujui 33 Rancangan Undang-Undang menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI dan akan terus melanjutkan pembahasan terhadap sejumlah RUU yang saat ini masih berada dalam Pembicaraan Tingkat I pada masa persidangan berikutnya. DPR tentu akan tetap fokus untuk dapat menyelesaikannya hingga Pembicaraan Tingkat II di masa persidangan terakhir DPR RI periode 2019-2024.

Recent Posts

PON XXI Dinilai Carut Marut, DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak

MONITOR, Jakarta - Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumatera Utara menuai banyak kritik,…

47 menit yang lalu

Puan Soroti RI Penyumbang Sampah Plastik Ketiga Dunia

MONITOR, Jakarta - Indonesia mendapatkan predikat sebagai negara penyumbang sampah plastik ketiga terbanyak di dunia…

2 jam yang lalu

Sukena-Piyono Dipidana Karena Pelihara Satwa Dilindungi, DPR: Dampak Sosialisasi yang Gagal

MONITOR, Jakarta - Komisi IV DPR RI menyatakan keprihatinannya atas kasus Nyoman Sukena (38) dan…

2 jam yang lalu

Legislator Soal Pemelihara Landak Jawa dan Ikan Aligator Dipidana: Mengoyak Rasa Keadilan!

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong penegak hukum untuk menggunakan pendekatan humanis pada…

2 jam yang lalu

Layanan ASTINet, Internet Dedicated Tercepat dari Telkom

MONITOR, Jakarta - Perkembangan teknologi dan meningkatnya penggunaan aplikasi berbasis data menuntut solusi internet yang tidak…

2 jam yang lalu

Konsisten Terapkan Prinsip GRC, Jasa Marga Raih Dua Penghargaan dalam TOP GRC Awards 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali mengukir prestasi dengan meraih dua penghargaan…

5 jam yang lalu