Jumat, 22 November, 2024

Nur Nadlifah Dorong Pengesahan RUU Obat dan Makanan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengawasan (RUU) Obat dan Makanan guna memfasilitasi pengawasan serta membuat publik tenang ketika mengonsumsi obat, makanan, dan kosmetik.

“Saya tegaskan akan pentingnya RUU ini untuk kepentingan dan kesehatan masyarakat,” katanya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Gedung DPR, Selasa (2/7/2024).

Ia mengatakan, selain untuk memfasilitasi pengawasan, RUU itu juga bisa menjadi pedoman yang jelas bagi industri dalam memproduksi obat, makanan, dan kosmetik yang sesuai dengan standar keamanan di Indonesia. RUU tersebut, dia menambahkan, juga perlu mencakup pengawasan produk impor.

Legislator itu menuturkan, jika produk obat, makanan, serta kosmetik yang beredar sudah terjamin keamanannya, maka konsumen atau masyarakat bisa tenang. “Jelas nyata korbannya itu banyak terutama gagal ginjal pada anak, dimana tanggung jawab pemerintah. Kami di DPR bertemu langsung dengan masyarakat dan sering mendapatkan aduan adanya produk yang tidak aman,” tuturnya.

- Advertisement -

“Bagaimana seandainya bapak-bapak di Kementerian ini anaknya yang mengkonsumsi produk tersebut, sedangkan banyak masyarakat kita yang tiap hari mengkosumsi produk bahaya ini,” tegas Nur.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER