PARLEMEN

Komisi I Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Alasannya Begini

MONITOR, Jakarta – Komisi I DPR RI sepakat untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran. Hal itu mempertimbangkan adanya masukan bahwa pembahasan RUU ini dikhawatirkan akan menekan demokrasi, atau secara lebih spesifik terkait perkembangan media.

“Jadi sekarang ini belum dimulai pembahasannya ya. Nanti bila mana pembahasan dimulai, kita akan libatkan semua stakeholder dari media. Apakah itu dari aliansi jurnalistik independen, dari dewan pers, semuanya itu akan kita terima masukannya,” ujar Dave dalam keterangan video yang dikutip Media, di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Dengan melibatkan banyak pihak, dirinya berharap RUU ini bisa mencakup semua kinerja media, dan khususnya di sektor penyiaran. Baik itu konten kreator, pembuat film atau lainnya.

“Hal-hal itu semua memberikan masukannya untuk memastikan bahwa perkembangan dunia penyiaran, dan itu bisa jadi industri kreatif dapat berkembang dengan baik, dan juga bisa menyokong kemajuan bangsa dan negara,” jelas Politisi Fraksi partai Golkar ini.

Ia pun menjelaskan Sejarah lahirnya UU Penyiaran tersebut, bahwa UU ini diterbitkan pada 20223. Kemudian, pada tahun 2012 dilakukan proses revisi untuk mengakomodir perkembangan dunia penyiaran. Meskipun demikian, ia mengakui, tarik-menarik kepentingan yang sangat banyak sekali membuat proses revisi UU tersebut hingga kini belum rampung.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa beberapa substansi mengenai Undang-Undang Penyiaran sudah diatur di dalam RUU cipta kerja. Meski demikian, ada beberapa juga hal lainnya yang menjadi perdebatan.

“Khususnya sekarang ini di era digitalisasi yang mungkin waktu ketika pertama kali dibuat Undang-Undang Penyiaran tahun 2002 tidak dipertimbangkan, tidak dipikirkan bahwa perkembangan dunia digitalisasi media sosial layanan OTT (Over The Top) ataupun juga terestrial itu berkembang seperti ini,” imbuhnya.

Maka dari itu, menurutnya undang-undang penyiaran pentingnya direvisi. “Nah akan tetapi ketika mau pembahasan ada banyak hal-hal yang menjadi perdebatan. Nah hal inilah yang kita menjadi masukan dan juga kita putuskan untuk kita tunda dulu pembahasannya,” tutup Dave

Recent Posts

Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…

1 jam yang lalu

Dorong HKI PVT, Pusat PVTPP Kementan Terus Tingkatkan Inovasi Varietas Unggul

MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

5 jam yang lalu

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

16 jam yang lalu

Gunung Anak Krakatau Aktif, Puan Dorong Kesiapsiagaan Nasional Demi Keselamatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…

16 jam yang lalu

BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Benahi Akses dan Tata Kelola agar Kebijakan Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…

1 hari yang lalu

LSAK Desak Presiden Copot Jaksa Agung, Sebut Jadi Tolok Ukur Independensi Pengusutan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…

1 hari yang lalu